Advertisement

Surat Rekomendasi Pembelian BBM Nelayan Jangan Disalahgunakan

David Kurniawan
Rabu, 11 Maret 2020 - 22:17 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Surat Rekomendasi Pembelian BBM Nelayan Jangan Disalahgunakan Dua nelayan di Pantai Ngandong, Desa Tepus, Kecamatan Tepus, merapikan jaring yang digunakan untuk menangkap ikan, Kamis (13/2/2020). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul berkomitmen memberikan surat rekomendasi kepada nelayan agar dapat membeli BBM menggunakan jeriken. Meski demikian, para nelayan diminta tidak menyalahgunakan surat rekomendasi tersebut.

Kepala DKP Gunungkidul, Krisna Berlian, mengatakan surat rekomendasi diberikan kepada setiap nelayan sesuai dengan nama dan kartu anggota nelayan. Seorang nelayan hanya mendapatkan satu surat rekomendasi. Oleh karena itu, pemberian surat tersebut jangan salah digunakan karena rekomendasi diberikan untuk mempermudah nelayan membeli BBM.

Advertisement

“Jangan disalahgunakan. Rekomendasi diberikan hanya untuk membeli dan bukan digunakan untuk jual beli BBM. Pembelian dikhususkan untuk kebutuhan melaut dan lainnya,” kata Krisna kepada Harian Jogja, Rabu (11/3/2020).

Menurut dia, dalam permohonan nelayan harus membuat surat pernyataan bertanggung jawab terhadap penggunaan surat rekomendasi. Apabila ada penyalahgunaan atau rekomenadasi digunakan orang lain, maka tanggung jawab berada pada pemilik seperti yang tertera dalam surat. “Harus digunakan dengan benar karena jika ada masalah, maka yang bertanggung jawab adalah nama yang tertera dalam surat rekomendasi,” katanya.

Selain surat pernyataan, dalam rekomendasi terdapat pembatasan jumlah pembelian. Setiap hari nelayan hanya boleh membeli BBM jenis pertalite sebanyak 20 liter. Dia mengakui kuota ini sudah mencukupi untuk bahan bakar melaut selama sehari. “Intinya kami siap memberikan rekomendasi tapi jangan disalahgunakan,” kata Krisna.

Dia menegaskan jajarannya terus mengawasi pemanfaatan surat rekomendasi untuk membeli BBM bagi nelayan. “Pengawasan pasti karena itu bagian dari tugas kami. Namun karena tenaga kami miliki tidak banyak, pengawasan tidak bisa dilakukan setiap hari,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto, mengakui adanya polemik terkait dengan kebijakan larangan pembelian pertalite menggunakan jeriken. Hal ini dirasakan memberatkan nelayan karena tak bisa mendapatkan BBM tersebut. “Sempat ganti menggunakan pertamax, tapi setelah nelayan mengurus rekomendasi ke DKP sudah bisa lagi beli pertalite menggunakan jeriken,” katanya.

Meski sudah mendapatkan fasilitas dari DKP, Rujimanto pun berharap agar kuota pembelian bisa ditambah dan tidak hanya 20 liter. Menurut dia, kuota ini sangat mepet karena setiap hari nelayan harus bolak balik ke SPBU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement