Cegah Aset Mangkrak, Dewan Gunungkidul Desak Pendataan
DPRD Gunungkidul meminta Pemkab mendata ulang aset daerah untuk mencegah bangunan mangkrak dan mengoptimalkan potensi PAD.
Dua nelayan di Pantai Ngandong, Desa Tepus, Kecamatan Tepus, merapikan jaring yang digunakan untuk menangkap ikan, Kamis (13/2/2020)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul berkomitmen memberikan surat rekomendasi kepada nelayan agar dapat membeli BBM menggunakan jeriken. Meski demikian, para nelayan diminta tidak menyalahgunakan surat rekomendasi tersebut.
Kepala DKP Gunungkidul, Krisna Berlian, mengatakan surat rekomendasi diberikan kepada setiap nelayan sesuai dengan nama dan kartu anggota nelayan. Seorang nelayan hanya mendapatkan satu surat rekomendasi. Oleh karena itu, pemberian surat tersebut jangan salah digunakan karena rekomendasi diberikan untuk mempermudah nelayan membeli BBM.
“Jangan disalahgunakan. Rekomendasi diberikan hanya untuk membeli dan bukan digunakan untuk jual beli BBM. Pembelian dikhususkan untuk kebutuhan melaut dan lainnya,” kata Krisna kepada Harian Jogja, Rabu (11/3/2020).
Menurut dia, dalam permohonan nelayan harus membuat surat pernyataan bertanggung jawab terhadap penggunaan surat rekomendasi. Apabila ada penyalahgunaan atau rekomenadasi digunakan orang lain, maka tanggung jawab berada pada pemilik seperti yang tertera dalam surat. “Harus digunakan dengan benar karena jika ada masalah, maka yang bertanggung jawab adalah nama yang tertera dalam surat rekomendasi,” katanya.
Selain surat pernyataan, dalam rekomendasi terdapat pembatasan jumlah pembelian. Setiap hari nelayan hanya boleh membeli BBM jenis pertalite sebanyak 20 liter. Dia mengakui kuota ini sudah mencukupi untuk bahan bakar melaut selama sehari. “Intinya kami siap memberikan rekomendasi tapi jangan disalahgunakan,” kata Krisna.
Dia menegaskan jajarannya terus mengawasi pemanfaatan surat rekomendasi untuk membeli BBM bagi nelayan. “Pengawasan pasti karena itu bagian dari tugas kami. Namun karena tenaga kami miliki tidak banyak, pengawasan tidak bisa dilakukan setiap hari,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto, mengakui adanya polemik terkait dengan kebijakan larangan pembelian pertalite menggunakan jeriken. Hal ini dirasakan memberatkan nelayan karena tak bisa mendapatkan BBM tersebut. “Sempat ganti menggunakan pertamax, tapi setelah nelayan mengurus rekomendasi ke DKP sudah bisa lagi beli pertalite menggunakan jeriken,” katanya.
Meski sudah mendapatkan fasilitas dari DKP, Rujimanto pun berharap agar kuota pembelian bisa ditambah dan tidak hanya 20 liter. Menurut dia, kuota ini sangat mepet karena setiap hari nelayan harus bolak balik ke SPBU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul meminta Pemkab mendata ulang aset daerah untuk mencegah bangunan mangkrak dan mengoptimalkan potensi PAD.
Kualitas udara Jakarta Sabtu pagi berada di AQI 113 dan masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Karhutla di Samboja mengancam Sekolah Hutan. Sebanyak 11 orangutan berhasil dievakuasi ke kandang penyelamatan dengan selamat.
Prakiraan cuaca DIY hari ini, Sabtu 5 September 2026, didominasi berawan. Suhu tertinggi mencapai 33°C di Gunungkidul.
Hasil Stuttgart vs Koln berakhir 4-1. Stuttgart meraih kemenangan perdana di Liga Jerman setelah mencetak empat gol.
Jadwal SIM Gunungkidul Hari Ini Sabtu 5 September 2026 di Pasar Argosari pada malam hari