Advertisement

Lain dari yang Lain, Pencairan Dana Desa di Kulonprogo Dilakukan 2 Termin

Jalu Rahman Dewantara
Rabu, 11 Maret 2020 - 09:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Lain dari yang Lain, Pencairan Dana Desa di Kulonprogo Dilakukan 2 Termin Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, WATES - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memastikan, pencarian dana desa untuk tahap pertama pada 2020 sudah rampung. Pada termin pertama ini, setiap kalurahan di Bumi Menoreh memperoleh kucuran dana sebesar 60% dari total dana yang mereka terima.

Hal itu berbeda dibanding desa-desa di beberapa daerah lain di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 205/PMK.07/2019, tentang Pengelolaan Dana Desa, mekanisme pencairan dana tersebut umumnya dibagi menjadi tiga tahap, dengan termin pertama sebesar 40%, kedua 40%, dan ketiga 20%.

Advertisement

"Sementara untuk Kulonprogo, kita beda, jika daerah lain pencairan dilakukan tiga tahap, kita hanya dua tahap, tahap pertama sebesar 60 persen, dan tahap kedua 40 persen," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMD Dalduk KB) Kabupaten Kulonprogo, Sudarmanto, Selasa (10/3/2020).

Perbedaan itu dilandasi karena pada 2019 lalu, serapan maupun output dana desa di Kulonprogo telah melampaui target. Untuk serapan minimal 75% dan output 50%. "Dan kita berhasil melampaui itu, sehingga dapat semacam reward dari Kemenkeu, bahwa pada tahun ini pencairan untuk Kulonprogo dilakukan dua tahap," ucapnya.

Di samping optimalnya serapan dan output, faktor kedisiplinan kalurahan dalam melaporkan hasil penggunaan dana desa juga menjadi salah satu alasan Kulonprogo memperoleh reward tersebut.

Dijelaskan Sudarmanto syarat utama untuk pencairan dana desa yakni penyelesaian APBD kalurahan harus tepat waktu. Sementara seluruh kalurahan pada Desember 2019 lalu sudah menyiapkan syarat-syarat tersebut. Ketepatan ini membuat Kulonprogo menjadi salah satu daerah yang paling cepat mendapat pencairan dana desa tahap pertama.

"Sebenarnya akhir Januari sudah cair, tapi baru ditransfer 3 Februari, ini termasuk cepat, dampak positifnya kalurahan bisa lebih punya banyak waktu untuk merealisasikan program kerja sesuai rencana berdasarkan APBD Kalurahan, RPJMD dan lain sebagainya," ujarnya.

Sudarmanto mengatakan reward ini merupakan salah satu prestasi yang perlu dipertahankan. Oleh karenanya pada tahun ini pihaknya akan mendorong penguatan sistem perencanaan di desa, dengan cara internalisasi atau pelembagaan tahapan siklus pembangunan desa.

Sejak Maret-April musyawarah dusun harus segera diselenggarakan. Bulan Mei-Juni pemerintah kalurahan juga mesti melakukan review RPJMDes atau penyiapan bagaimana tahapan tim pembentukan RKPDes 2021.

Adapun pada Juni-Juli bisa dilaksanakan Musdes, dan pada Agustus melaksanakan Musrenbang Kalurahan untuk tahun anggaran 2021. "Sehingga harapannya di bulan Agustus-September, produk hukum perdes tentang rencana kerja pemerintah kalurahan 2021 sudah selesai, dan pada akhir Desember APBD 2021 bisa diselesaikan," ucapnya.

Sudarmanto mengharap, stakeholder di kalurahan baik itu pemerintah kalurahan, Badan Pemusyawaratan Kalurahan, dan lembaga kemasyarakatan kalurahan seperti LPMD, PKK, Posyandu, bisa memahami siklus ini agar perencanaan pembangunan bisa selalu tepat waktu.

Di sisi lain, meski pemerintah kalurahan harus cepat dan tepat dalam melaksanakan program pembangunan, Sudarmanto mengimbau agar program yang dicanangkan bisa berbasis pemberdayaan masyarakat dan inovasi.

"Karena di kalurahan sekarang ini penyelengaraan APBDes Sangat besar. Harapannya karena mereka yang melaksanakan betul-betul bagian dari upaya menyejahterakan masyarakat di kalurahan tersebut," ucapnya

Pencairan tahap pertama itu sudah dilaksanakan sejak 3 Februari lalu. Dimungkinkan tahap kedua jatuh pada Juni-Juli mendatang. Adapun alokasi dana desa yang diterima 87 kalurahan di kabupaten ini sebesar Rp94,5 miliar, atau naik dibandingkan tahun lalu Rp90 miliar.

Lurah Gerbosari, Kapanewon Samigaluh, Damar, mengatakan pencairan dana desa memang sudah rampung sejak bulan lalu. Pihaknya menerima 60 persen dari total dana sekitar Rp900 juta.

Dikatakan Damar, dana ini nantinya digunakan untuk realisasi program pemberdayaan masyarakat, seperti penguatan posyandu, pemeliharaan lansia dan penanganan stunting. "Kemudian untuk fisik ada pembangunan infrastruktur jalan corblok di dusun-dusun dan pembuatan talut," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat

News
| Rabu, 24 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement