Muncikari Ditangkap Polisi, Begini Cara Dia Menjaring PSK

Advertisement
SLEMAN—Jajaran satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polsek Sleman menangkap seorang muncikari prostitusi online bernama Ismu Sundarto alias Nofan di sebuah hotel yang berada di wilayah Kecamatan Sleman, Jumat (6/3/2020) lalu.
Kapolsek Sleman Kompol Sudarno mengatakan dalam mencari PSK, tersangka biasanya mengiming-imingi calon korbannya yang kebanyakan berasal dari Wonosobo dan Banyumas, Jawa Tengah; Lampung; dan Madiun, Jawa Timur dengan gaji mencapai Rp1,5 juta. Akhirnya, korban pun tergiur dengan tawaran kerja dari tersangka.
Advertisement
Setelah korban tergiur dengan tawaran pelaku, korban dijebak dan ditawarkan menjadi seorang PSK dengan penghasilan Rp6 juta. "Awalnya IS mempromosikan lowongan pekerjaan di akun Facebook kepada korban sebagai ladies companion [LC] dan karyawan toko kerudung. Korban akhirnya tergiur kemudian menghubungi IS. Oleh IS korban dijemput, kemudian ditampung di salah satu hotel yang ada di wilayah Sleman," ucap dia, Kamis (12/3).
Biasanya, para admin yang dipekerjakan tersangka, menawarkan mencari pelanggan untuk para PSK melalui aplikasi obrolan MiChat. Oleh tersangka, para perempuan itu dijual dengan harga beragam, mulai dari Rp150 ribu hingga Rp2 juta.
Kapolsek menjelaskan dari ketujuh wanita yang diciduk, empat di antaranya merupakan pekerja seks komersial (PSK). Sedangkan, tiga wanita lainnya bertugas sebagai admin yang mengurusi transaksi penjualan keempat PSK tersebut.
"Kami mendapatkan laporan dari warga jika di salah satu hotel yang ada di wilayah Sleman terjadi praktek prostitusi online, kesembilan pelaku ditangkap pukul 22.30 WIB," ujar Sudarno.
Dari empat PSK yang dijual oleh tersangka, dua orang bahkan di antaranya masih di bawah umur, begitu pula dengan satu dari tiga karyawannya yang bertugas mengurusi proses transaksi. "Perempuan yang dijadikan oleh IS sebagai PSK diantaranya inisial RN, RZ, RS, dan TN. Dua di antaranya masih di bawah umur, masing-masing umurnya 13 dan 16 tahun. Sedangkan tiga admin yang dipekerjakan oleh tersangka yakni TR, EK, dan AJ satu di antaranya, yang berinisial EK juga masih berusia 15 tahun," kata Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Cuaca Panas, Dinas Kesehatan DIY Minta Warga Mewaspadai Gangguan Kesehatan Kulit
Advertisement

Unik, Taman Sains Ini Punya Gedung Seperti Pesawat Ruang Angkasa
Advertisement
Berita Populer
- Kontes Roket Air di Taman Pintar Diikuti Ratusan Peserta
- Meriahnya Sastra Anak Kampung Kota Jogja, Wujudkan Pembangunan Manusia
- Prakiraan Cuaca Jogja, Minggu 1 Oktober 2023
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA Xpress Mulai 1 Oktober 2023, Ada Penambahan Jam Operasional
- Jadwal KRL Jogja Solo Minggu 1 Oktober 2023, Berangkat dari Stasiun Tugu
Advertisement
Advertisement