WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Jalan Munggur Kota Jogja. /Ist-Google Map
Harianjogja.com, JOGJA- Larangan menyeberang dari Jalan Munggur ke Jalan Tribata Kota Jogja dan sebaliknya selama ini sering dilanggar. Dinas Perhubungan Kota Jogja mulai Kamis (19/3/2020) menegakkan kembali aturan ini dengan memasang water barrier di simpang itu.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Jogja, Windarto, menjelaskan pemasangan water barier ini merupakan bentuk penegakan aturan yang sebenarnya sudah lama diberlakukan. "Di Jalan munggur sudah dipasangi rambu belok kiri dari dulu," ujarnya.
Ia mengungkapkan aturan di simpang itu yakni kendaraan dari Jalan Munggur timur simpang dilarang menyeberang ke Jalan Tribata di barat simpang dan sebaliknya. Namun karena banyak yang melanggar sehingga seolah-olah diperbolehkan.
Larangan menyeberang ini mempertimbangkan keamanan pengendara yang baik dari Jalan Munggur maupun Jalan Tribata ketika akan menyeberang pandangan ke Jalan Langensari yang satu arah sangat terbatas sehingga berbahaya.
"Maka kami lakukan kanalisasi menggunakan water barrier. Kami arahkan lalu lintas pada jalan yang benar. Kalau tidak ada pembatas pasti dilanggar. Kami akan pantau perkembangannya," katanya.
Selain mengurangi potensi kecelakaan, kanalisasi ini juga bertujuan untuk mengurangi tumpukan kendaraan. Di sisi timur simpang ini terdapat SD N Demangan, pada pagi dan sore biasanya lalu lintas cukup padat.
Meski telah diberi pembatas, masih terlihat sejumlah pengendara berusaha menyeberang di titik ini dengan memutari pembatas. Ia mengakui pembatas yang dipasang memang masih pendek dan memungkinkan untuk diputari.
Sebab itu pihaknya akan terus mengevaluasi kanalisasi ini. "Akan kami perpanjang sampai tidak memungkinkan untuk dilanggar. Kalai efektif, dengan melihat kelancaran lalu lintas, akan kami usulkan pemasangan devider permanen," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
DSI resmi jadi BUMN baru pengelola ekspor SDA. Siap kendalikan sawit, batu bara, dan ferro alloy mulai 2026.
Simak cara menyalakan genset saat listrik padam dengan aman agar terhindar dari korsleting dan kerusakan mesin.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bekerja sama dengan DPRD DIY menggelar bedah buku Cerdas Mengolah Sampah Mandiri Bersama Komunitas
Cek jadwal terbaru KRL Jogja–Solo 23 Mei 2026. Berangkat tiap jam, tarif Rp8.000, rute Tugu–Palur lengkap.
Timnas Indonesia umumkan 44 pemain untuk FIFA Matchday Juni 2026. Cek daftar lengkap skuad vs Oman dan Mozambik.