Kampung Lampion Jogja Jadi Percontohan Nasional Penataan Tepi Sungai
Deputi Kemenko Ronny Hutahayan apresiasi Kampung Lampion Kotabaru sebagai model nasional. 38 rumah Rp1,5 miliar swakelola, jalan 3-4m akses ambulans.
Jalan Munggur Kota Jogja. /Ist-Google Map
Harianjogja.com, JOGJA- Larangan menyeberang dari Jalan Munggur ke Jalan Tribata Kota Jogja dan sebaliknya selama ini sering dilanggar. Dinas Perhubungan Kota Jogja mulai Kamis (19/3/2020) menegakkan kembali aturan ini dengan memasang water barrier di simpang itu.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Jogja, Windarto, menjelaskan pemasangan water barier ini merupakan bentuk penegakan aturan yang sebenarnya sudah lama diberlakukan. "Di Jalan munggur sudah dipasangi rambu belok kiri dari dulu," ujarnya.
Ia mengungkapkan aturan di simpang itu yakni kendaraan dari Jalan Munggur timur simpang dilarang menyeberang ke Jalan Tribata di barat simpang dan sebaliknya. Namun karena banyak yang melanggar sehingga seolah-olah diperbolehkan.
Larangan menyeberang ini mempertimbangkan keamanan pengendara yang baik dari Jalan Munggur maupun Jalan Tribata ketika akan menyeberang pandangan ke Jalan Langensari yang satu arah sangat terbatas sehingga berbahaya.
"Maka kami lakukan kanalisasi menggunakan water barrier. Kami arahkan lalu lintas pada jalan yang benar. Kalau tidak ada pembatas pasti dilanggar. Kami akan pantau perkembangannya," katanya.
Selain mengurangi potensi kecelakaan, kanalisasi ini juga bertujuan untuk mengurangi tumpukan kendaraan. Di sisi timur simpang ini terdapat SD N Demangan, pada pagi dan sore biasanya lalu lintas cukup padat.
Meski telah diberi pembatas, masih terlihat sejumlah pengendara berusaha menyeberang di titik ini dengan memutari pembatas. Ia mengakui pembatas yang dipasang memang masih pendek dan memungkinkan untuk diputari.
Sebab itu pihaknya akan terus mengevaluasi kanalisasi ini. "Akan kami perpanjang sampai tidak memungkinkan untuk dilanggar. Kalai efektif, dengan melihat kelancaran lalu lintas, akan kami usulkan pemasangan devider permanen," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Deputi Kemenko Ronny Hutahayan apresiasi Kampung Lampion Kotabaru sebagai model nasional. 38 rumah Rp1,5 miliar swakelola, jalan 3-4m akses ambulans.
Belanja pegawai Sleman dalam APBD 2026 masih mencapai 32,36 persen. BKAD menyiapkan strategi pengendalian belanja dan peningkatan PAD untuk memenuhi batas 30.
Pemkab Kulonprogo mengaku kesulitan memenuhi aturan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027. Belanja pegawai masih 38 persen dan daerah menegaskan tidak
Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada (FKG UGM) menorehkan tinta emas di kancah internasional dengan berhasil menduduki peringkat 1 dunia.
Program padat karya Gunungkidul 2026 tersebar di 65 titik dengan anggaran Rp7,5 miliar. Sebanyak 1.976 tenaga kerja lokal ditargetkan terserap mulai Oktober men
Pemain sepak bola Thailand Sofwan Awae tewas tersambar petir saat laga FA Golok Cup. Insiden juga melukai pemain Malaysia dan sembilan orang lainnya.