Advertisement
Kulakan Premium dengan Tangki Modifikasi, Penjaja Bensin Eceran Diciduk Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Jajaran Satreskrim Polres Kulonprogo menangkap warga Kapanewon Pengasih, berinisial DSY, 30, lantaran kedapatan kulakan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU untuk dijual kembali kepada konsumen.
Untuk mengelabui petugas SPBU, DSY telah memodifikasi tangki bensin mobil Daihatsu Xenia miliknya agar bisa menampung premium dalam jumlah banyak. Aksi yang diketahui telah berlangsung dua bulan terakhir itu akhirnya terbongkar setelah personil Satreskrim Polres Kulonprogo mencurigai aktivitas DSY yang kerap bolak balik ke salah satu SPBU di wilayah Kapanewon Sentolo dalam waktu singkat.
Advertisement
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu (28/3/2020), DSY ditangkap di kediamannya yang sekaligus digunakan untuk warung Pertamini di Dusun Klengen, Kalurahan Sendangsari Pengasih.
"Dari hasil penangkapan itu kami sita sejumlah barang bukti antara lain tangki modifikasi yang mampu menampung 200 liter bensin, pompa elektrik, 11 jeriken isi premium, dan satu unit mesin pertamini," ujar PLH Wakapolres Kulonprogo, Kompol Sudarmawan, Senin (30/3/2020).
Sudarmawan menerangkan, saat membeli BBM, pelaku berpindah-pindah SPBU. Karena setiap pembelian hanya dibatasi maksimal Rp100.000, DSY akan beberapa kali keluar masuk SPBU.
"Saat antri itulah, pelaku memindah premium dari tangki mobil ke tangki tambahan yang sudah didesaian di dalam mobil. Menggunakan saklar, premium ini dipindah ke dalam tangki tambahan," ucapnya.
Setelah memperoleh premium, DSY lantas menjualnya kepada konsumen di Pertamini miliknya. Setiap satu liter premium dijual dengan harga Rp8.500, jauh lebih tinggi dari harga kulakan Rp6.500 per liter.
Sudarmawan menerangkan untuk saat ini DSY berstatus saksi dan masih dalam pemeriksaan Polres Kulonprogo. Kepada DSY polisi menerapkan pasal 55 UU 22/2001 tentang Penyalahgunana Pengangkutan dan atau Kendaraan Niaga Minyak yang Disubsidi Pemerintah dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Sementara itu DSY kepada petugas, mengaku membeli premium karena adanya permintaan dari konsumen. Untuk bisa memperoleh premium, ia menggunakan mobil yang tangkinya telah dimodifikasi. Tangki tambahan ini dibuat oleh DSY sendiri. "Kebetulan banyak yang nanya premium, jadi ya saya nekat aja," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Meski Pembinaan Rutin Digelar, Parkir Liar Bak Mati Satu Tumbuh Seribu
- Sendratari Anak Tari Klasik Gaya Jogja Dipentaskan di Ndalem Mangkubumen
- Mafia Tanah Kas Desa: Jagabaya Caturtunggal Diduga Terima Suap dari Robinson 3 Kali, Nilainya Ratusan Juta
- Heboh Pneumonia Misterius, Dinkes Jogja: Tak Ada Peningkatan Kasus
- Sepanjang 2023 Hanya Ada 71 Kasus DBD, Turun karena Wolbachia
Advertisement
Advertisement