Advertisement

Imbas Covid-19 di Kulonprogo, Dampak Sosial dan Ekonomi Perlu Jadi Perhatian

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 06 April 2020 - 21:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
Imbas Covid-19 di Kulonprogo, Dampak Sosial dan Ekonomi Perlu Jadi Perhatian Jalannya rapat terbatas penanganan Covid-19 di DPRD Kulonprogo, Kamis (2/4/2020).-Harian Jogja - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Selain berdampak terhadap kesehatan, pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) juga berpotensi mempengaruhi kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat. Karena itu, perlu ada langkah konkret dari pemerintah agar efek domino akibat pagebluk ini bisa diminimalkan.

Hal tersebut menjadi catatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo yang disampaikan dalam rapat terbatas penanggulangan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kulonprogo di gedung DPRD Kulonprogo, Kapanewon Pengasih, Kamis (2/4/2020).

Advertisement

Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati mengatakan catatan itu begitu penting karena didasari atas realita di lapangan. Dari pengamatannya, Covid-19 secara tidak langsung telah mengganggu roda perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat.

“Dari laporan yang saya terima, seluruh pemangku kepentingan pariwisata termasuk pelaku wisata, penjaja kuliner, suvernir dan sebagainya telah lumpuh. Berhenti beroperasi karena pandemi Covid-19,” kata Akhid, Senin (6/4/2020).

Selain pariwisata, pandemi ini juga berdampak terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Banyak dari mereka kini kesulitan memperoleh penghasilan lantaran sepinya permintaan. Untuk dampak sosial, yakni munculnya kepanikan berlebih dengan maraknya aksi penutupan akses jalan di sejumlah wilayah di Kulonprogo.

Dewan telah meminta Pemkab untuk segera menindaklanjuti catatan tersebut. Beberapa di antaranya sudah direspons oleh instansi daerah. Semisal Dinas Koperasi dan UMKM yang sudah menyampaikan informasi terbaru tentang perubahan sistem jualan UMKM, yang semula fokus ke jual beli secara langsung kini mulai merambah ranah daring.

Bupati Kulonprogo juga sudah menerbitkan surat edaran tentang penanganan Covid-19 di wilayah kalurahan. SE ini berisi aturan tentang langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah kalurahan dalam menghadapi pandemi Covid-19 termasuk di antaranya mengondisikan masyarakat agar tidak panik tapi tetap harus waspada.

Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo Istana mengatakan dalam kondisi saat ini yang harus dilakukan masyarakat adalah menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Cara ini juga selalu dikampanyekan kepada masyarakat agar upaya mengantisipasi penularan Covid-19 bisa berjalan optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Badan Geologi Turunkan Status Gunung Lewotobi Laki-laki

News
| Rabu, 25 Desember 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Coolcation dan Star Bathing, Cara Berwisata yang Bakal Tren Tahun Depan

Wisata
| Minggu, 22 Desember 2024, 16:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement