Advertisement
Karena Corona, Tarawih dan Salat Id di Jogja Ditiadakan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kota Jogja mengimbau seluruh masjid meniadakan sejumlah ibadah yang menimbulkan kerumunan, termasuk di antaranya Salat Tarawih dan Salat Id.
Kepala Kanwil Kemenag Kota Jogja Nur Abadi mengatakan imbauan itu dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama Ramadan mendatang. Hal itu, kata dia, merupakan tindak lanjut dari adanya Surat Edaran (SE) Kemenag No.6/2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri dalam Pandemi Covid-19. "Kami akan sosialisasikan [isi SE Kemenag] lewat takmir masjid," ujarnya, Selasa (7/4/2020).
Advertisement
Beberapa poin penting dalam SE tersebut salah satunya yakni ditiadakannya Salat Tarawih di masjid. Sebagai gantinya, masyarakat diimbau untuk menjalankan Salat Tarawih secara berjamaah bersama keluarga di rumah masing-masing.
Selain itu, imbuh dia, buka bersama yang sudah menjadi tradisi masyarakat, tak terkecuali di Kota Jogja, di mana biasanya dilaksanakan di masjid yang melibatkan banyak jamaah juga ditiadakan. “Masyarakat disarankan buka puasa cukup bersama keluarga di rumah," katanya.
Begitu pula pelaksanaan Salat Id yang biasanya digelar di lapangan dengan ribuan jemaah, selama pandemi Covid-19, juga ditiadakan. "Meski sifatnya sunah mu’akad [sunah yang sangat dianjurkan], tetapi karena situasinya tidak memungkinkan maka bisa dilakukan di rumah," ucap dia.
Meski demikian, panduan ini hanya bersifat imbauan, sehingga institusinya tidak berwenang memberi sanksi jika ada yang melanggar. "Kewenangan memberi sanksi atau membubarkan ada di kepolisian, di sana ada larangan kerumunan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
Advertisement
Advertisement