Advertisement

Positif Corona di Sleman Bertambah Jadi 21, Pasien Baru Berasal dari Pakem

Bhekti Suryani
Sabtu, 11 April 2020 - 23:17 WIB
Bhekti Suryani
Positif Corona di Sleman Bertambah Jadi 21, Pasien Baru Berasal dari Pakem Peta sebaran covid-19 di DIY - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sleman terus bertambah, kekinian mencapai 21 orang.

Jumlah tersebut saat ini merupakan yang tertinggi di DIY dari total 41 kasus positif Covid-19 yang dikonfirmasi Pemprov DIY, pada Sabtu (11/4/2020).

Advertisement

Pada Sabtu, ada penambahan pasien positif Covid-19 asal Sleman yakni laki-laki usia 46 tahun warga Pakem, Sleman yang merupakan pasien kasus 42.

Dari 21 pasien positif Covid-19 tersebut paling banyak ditemukan di Kecamatan Ngaglik sebanyak lima orang, disusul Depok sebanyak empat orang dan Mlati tiga orang.

Total pasien positif asal Sleman yang meninggal dunia sebanyak empat orang dan sembuh lima orang.

Adapun orang dalam pemantauan (ODP) yang diduga terkait Covid-19 di Kabupaten Sleman kekinian mencapai lebih dari 1.000 orang.

Berdasarkan data terbaru Sabtu(11/4/2020), jumlah ODP di wilayah ini mencapai 1.010 orang. Jumlah tersebut saat ini merupakan yang tertinggi di DIY.

Kecamatan dengan jumlah ODP terbanyak ada di Kecamatan Sleman yakni 185 orang, atau menggeser Kecamatan Depok yang sebelumnya kerap tertinggi jumlah ODP-nya. Kecamatan Depok kini ditemukan 184 ODP.

Ini merujuk data terbaru yang diupdate Pemprov DIY melalui laman resmi https://corona.jogjaprov.go.id/ yang diupdate pada Sabtu (11/4/2020) petang pukul 20.00 WIB.

Selain ODP sebanyak 1.010 orang, tercatat pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 151 orang.

Berikut data sebaran ODP, PDP dan positif Covid-19 tiap kecamatan di Sleman yang diupdate per Jumat(10/4/2020) petang pukul 20.00 WIB:

NoSLEMANPositifPDPODPSembuh
1Berbah16231
2Cangkringan  27 
3Depok4291841
4Gamping21265 
5Godean 1065 
6Kalasan1131021
7Minggir  28 
8Mlati312551
9Moyudan1353 
10Ngaglik52465 
11Ngemplak110551
12Pakem2713 
13Prambanan 431 
14Seyegan 417 
14Sleman110185 
16Tempel 520 
17Turi 222 
Total2115110105

Untuk diketahui, merujuk definisi dari Kementerian Kesehatan seseorang dinyatakan PDP jika ia mengalami demam atau ISPA seusai berinteraksi jarak dekat dengan pasien positif corona. Gejala itu muncul kurang dari 14 hari sejak kontak dengan pasien tersebut.

Mereka yang sempat berinteraksi dengan kasus probabel corona (belum ditentukan statusnya) juga bisa dikategorikan ke dalam PDP.

Mereka yang mengalami ISPA/pneumonia berat hingga membutuhkan perawatan di rumah sakit bisa dikategorikan PDP.

Namun pasien-pasien penderita ISPA dan pneumonia berat ini harus berasal dari daerah terinfeksi virus Corona.

Selain itu, penyakit mereka pun tak bisa dijelaskan oleh dokter dengan penyebab di luar virus corona.

Adapun ODP merupakan orang yang sedang atau pernah mengalami demam di atas 38 derajat celsius. Selain itu, ODP juga bisa saja hanya mengalami gangguan sistem pernapasan seperti batuk, pilek, atau sakit tenggorokan.

ODP harus memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang tercatat melaporkan penderita virus corona penyebab Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sidang Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma, Dekan FK Undip Tak Ada Iuran di PPDS

News
| Rabu, 09 Juli 2025, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025

Wisata
| Rabu, 09 Juli 2025, 14:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement