Advertisement
Jumlah Tenaga Kerja yang Terdampak Pandemi di Sleman Capai 8.505 Orang

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Selama masa pandemi Covid-19, ribuan pekerja di wilayah Sleman yang terdampak. Oleh perusahaan, mereka ada yang dirumahkan sementara bahkan juga ada yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman Sutiasih mengatakan jika pekerja yang terkena imbas dari pandemi Covid-19 baik yang terkena PHK dan dirumahkan sampai dengan Jumat (17/4/2020), totalnya sudah berada di angka 8.505 orang. "Total 8.505 tersebut berasal dari 252 perusahaan. Untuk total pekerja yang terkena imbas PHK sendiri ada 1.341 orang dan yang dirumahkan sejumlah 7.164 orang. Sementara data yang kita kumpulkan baru sampai Jumat pekan lalu," ujar Sutiasih, Selasa (21/4/2020).
Advertisement
Oleh sebab itu, Disnaker Sleman mendorong para pekerja yang terdampak pandemi tersebut segea mendaftarkan diri mereka melalui program Kartu Prakerja yang diinisiasi oleh pemerintah. "Kami arahkan untuk mendaftar secara online untuk program dari Pusat yaitu Kartu Prakerja. Pendaftarannya melalui online mandiri dari rumah dengan menggunakan ponsel. Bila ada kesulitan, kami membuka pelayanan pendampingan pendaftaran Kartu Prakerja," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Tata Cara Salat Iduladha 2025: Lafal Niat dan Bacaan di Sela-sela Takbir
- Lokasi Salat Iduladha 2025 di Gunungkidul
- Masalah Jantung Sejak Lahir, Pengobatan Hingga Operasi Dikover BPJS
- Ini Wilayah Bantul yang Dapat Jatah Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo
- Kraton Jogja Izinkan Penggunaan Alun-Alun Selatan untuk Lokasi Salat Iduladha 2025
Advertisement
Advertisement