Advertisement
Besok, Tiga Pos Pantau Pemudik di Bantul Beroperasi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Tiga posko pemantauan pemudik di Bantul dipastikan bakal beroperasi, Selasa (28/4/2020). Ketiga posko yang diisi oleh personel dari Satpol PP, Dinkes dan Dishub Bantul, serta apparat TNI-Polri tersebut tidak hanya akan mengecek kondisi kesehatan para pemudik, tetapi juga memastikan pemudik akan melakukan isolasi mandiri begitu sampai di rumah masing-masing.
“Kami siapkan blangko pernyataan sanggup melakukan isolasi mandiri selama 14 hari begitu sampai di rumah untuk pemudik,” kata Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta, Senin (27/4/2020).
Advertisement
Ketiga posko yang dipersiapkan tersebut masing-masing ada di Jalan Srandakan atau perbatasan Bantul-Kulonprogo; Jalan Jogja-Wates di Simpang Sedayu-Pajangan; dan Jalan Parangtritis, tepatnya di Simpang Empat Druwo.
Terkait dengan operasional posko, Aris menambahkan, ketiganya akan beroperasional selama 24 jam dan dibagi menjadi tiga sif. “Adapun total personal yang kami libatkan ada 112 petugas,” lanjut Aris.
Berbeda dengan yang dilakukan oleh posko pemantauan yang ada di perbatasan Jateng-DIY, tiga posko di Bantul ini tidak akan menerapkan kebijakan meminta pemudik kembali pulang ke daerah asal.
Disamping DIY tidak menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Aris melihat langkah persuasif dinilai lebih efektif guna memfilter pemudik yang masuk ke Bantul. Nantinya semua penumpang kendaraan yang masuk Bantul terutama kendaraan yang berpelat nomor luar daerah akan dicek kondisi kesehatannya serta riwayat perjalanan hingga sampai di Bantul.
Jika ada penumpang yang memiliki gejala, maka petugas posko akan langsung melaporkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. “Untuk total pemudik yang mungkin datang kami perkirakan ada 2.000 orang. Mereka tersebar di 17 kecamatan di Bantul. Nantinya posko ini sebagai tempat screening awal bagi mereka,” kata dia.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bantul Anjar Arintaka menambahkan pendirian tiga posko pantau pemudik ini selain didasarkan kepada Instruksi Gubernur DIY, juga mempertimbangkan jalur utama yang sering dilalui pemudik. “Sedangkan untuk personel yang berjaga, kami juga melibatkan PMI [Palang Merah Indonesia],” kata Anjar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement