Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Direktur PDAM Tirta Binangun, Jumantoro (berdiri) mendampingi tim pemasangan SR di salah satu rumah warga, Senin (21/5/2018). Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, KULONPROGO - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Binangun Kulonprogo yang masuk klasifikasi A2 atau kategori rumah tangga dipastikan bakal mendapat keringanan biaya tagihan untuk masa pembayaran bulan Mei dan Juni 2020.
Direktur Utama PDAM Tirta Binangun Kulonprogo, Jumantoro mengatakan Bupati Kulonprogo telah menyetujui usulan PDAM, terkait pemberian keringanan untuk para pelanggan kategori A2 dalam rangka mengurangi beban perekonomian masyarakat selama pademi Covid-19.
"Iya, bupati sudah menyetujui ini dan sudah bisa dilaksanakan pada pembayaran Mei dan Juni mendatang," kata Jumantoro, Sabtu (25/4/2020).
Adapun keringanan itu meliputi diskon tagihan sebesar 10%, pembayaran yang bisa diangsur sebanyak tiga kali untuk biaya tagihan yang melonjak dan penghapusan denda. Keringanan itu berlaku untuk penggunaan air PDAM pada April yang dibayarkan Mei dan penggunaan Mei yang dibayarkan pada Juni.
"Nanti kita lihat kondisi ke depan, jika masih pandemi Corona, akan diupayakan untuk diperpanjang," ujar Jumantoro.
Jumantoro menjelaskan, klasifikasi A2 menjadi prioritas karena mayoritas pelanggan rumah tangga masuk kategori itu. Adapun dari total 31.200 an pelanggan PDAM, sebanyak 29.000 di antaranya masuk dalam klasifikasi tersebut. Sisanya meliputi kategori niaga, instansi, industri, sosial umum dan khusus seperti tempat ibadah.
Kebijakan ini sebenarnya akan berimbas pada pendapatan PDAM. Jumantoro memperkirakan potensi pemasukan yang hilang selama dua bulan pemberlakuan kebijakan tersebut dapat mencapai Rp500 juta. Namun demikian, dia pastikan operasional PDAM tetap berjalan seperti biasa karena sejumlah pos anggaran yang tidak terlalu penting telah dipangkas.
"Operasional akan tetap berjalan seperti biasanya, jadi tidak perlu khawatir, lagian kebijakan ini juga untuk kebaikan bersama, tapi saya tetap minta kepada para pelanggan tertib membayar," ujarnya
Asisten Daerah Bidang Perekonomian Pembangunan Sumber Daya Alam Kulonprogo, yang juga didapuk sebagai koordinator Gugus Tugas Ekonomi Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Bambang Tri Budi Harsono mengatakan pemberian keringanan itu sudah dibahas oleh pihaknya.
PDAM kata Bambang, telah diminta untuk mendata pelanggan A2 yang layak mendapat keringanan itu, termasuk memperhitungkan kemampuan finansial PDAM. "Dan akhirnya diputuskan bahwa pelanggan A2 akan dapat keringanan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Meta memakai AI untuk mendeteksi akun anak di bawah 13 tahun di Facebook dan Instagram tanpa verifikasi dokumen.
Jakarta Garuda Jaya menghadapi Foolad Sirjan Iranian pada perempat final AVC Champions League 2026 Putra malam ini di Pontianak.
Amerika Serikat membebaskan deposit visa bagi sebagian penonton Piala Dunia 2026 dari negara tertentu pemegang tiket resmi.
Meta menguji fitur Meta AI di Threads yang memungkinkan pengguna bertanya langsung soal tren dan berita viral seperti Grok di X.
Polisi mengungkap identitas salah satu kerangka manusia yang ditemukan di Sungai Bedog Bantul, korban diketahui bernama Sumadi.