Advertisement

Pelanggan A2 PDAM Kulonprogo Peroleh Keringanan selama Pandemi Covid-19

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 27 April 2020 - 04:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pelanggan A2 PDAM Kulonprogo Peroleh Keringanan selama Pandemi Covid-19 Direktur PDAM Tirta Binangun, Jumantoro (berdiri) mendampingi tim pemasangan SR di salah satu rumah warga, Senin (21/5 - 2018). Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Binangun Kulonprogo yang masuk klasifikasi A2 atau kategori rumah tangga dipastikan bakal mendapat keringanan biaya tagihan untuk masa pembayaran bulan Mei dan Juni 2020.

Direktur Utama PDAM Tirta Binangun Kulonprogo, Jumantoro mengatakan Bupati Kulonprogo telah menyetujui usulan PDAM, terkait pemberian keringanan untuk para pelanggan kategori A2 dalam rangka mengurangi beban perekonomian masyarakat selama pademi Covid-19.

Advertisement

"Iya, bupati sudah menyetujui ini dan sudah bisa dilaksanakan pada pembayaran Mei dan Juni mendatang," kata Jumantoro, Sabtu (25/4/2020).

Adapun keringanan itu meliputi diskon tagihan sebesar 10%, pembayaran yang bisa diangsur sebanyak tiga kali untuk biaya tagihan yang melonjak dan penghapusan denda. Keringanan itu berlaku untuk penggunaan air PDAM pada April yang dibayarkan Mei dan penggunaan Mei yang dibayarkan pada Juni.

"Nanti kita lihat kondisi ke depan, jika masih pandemi Corona, akan diupayakan untuk diperpanjang," ujar Jumantoro.

Jumantoro menjelaskan, klasifikasi A2 menjadi prioritas karena mayoritas pelanggan rumah tangga masuk kategori itu. Adapun dari total 31.200 an pelanggan PDAM, sebanyak 29.000 di antaranya masuk dalam klasifikasi tersebut. Sisanya meliputi kategori niaga, instansi, industri, sosial umum dan khusus seperti tempat ibadah.

Kebijakan ini sebenarnya akan berimbas pada pendapatan PDAM. Jumantoro memperkirakan potensi pemasukan yang hilang selama dua bulan pemberlakuan kebijakan tersebut dapat mencapai Rp500 juta. Namun demikian, dia pastikan operasional PDAM tetap berjalan seperti biasa karena sejumlah pos anggaran yang tidak terlalu penting telah dipangkas.

"Operasional akan tetap berjalan seperti biasanya, jadi tidak perlu khawatir, lagian kebijakan ini juga untuk kebaikan bersama, tapi saya tetap minta kepada para pelanggan tertib membayar," ujarnya

Asisten Daerah Bidang Perekonomian Pembangunan Sumber Daya Alam Kulonprogo, yang juga didapuk sebagai koordinator Gugus Tugas Ekonomi Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Bambang Tri Budi Harsono mengatakan pemberian keringanan itu sudah dibahas oleh pihaknya.

PDAM kata Bambang, telah diminta untuk mendata pelanggan A2 yang layak mendapat keringanan itu, termasuk memperhitungkan kemampuan finansial PDAM. "Dan akhirnya diputuskan bahwa pelanggan A2 akan dapat keringanan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB

News
| Sabtu, 20 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement