Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Tim gabungan saat mengevakuasi beruang madu jantan yang lepas dari Wildlife Rescue Centre (WRC) Jogja Dusun Paingan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Rabu (29/4/2020). /Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Dua beruang madu Sumatera yang sempat kabur dari Wildlife Rescue Center (WRC) Jogja milik Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) di Dusun Paingan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Rabu (29/4/2020), sejatinya hendak dilepasliarkan.
Hal itu diungkapkan oleh Pengelola YKAY, Tarko Sudiarto. Kedua hewan dilindungi itu kata Tarko, telah menjalani rehabilitasi selama lima tahun. Dalam kurun waktu itu, insting liar hewan tersebut mulai kembali seperti sedia kala sehingga dalam waktu dekat rencananya akan dirilis ke habitat aslinya.
Namun, karena wabah COVID-19, hal itu urung dilakukan. "Kami sudah komunikasi dengan sejumlah lembaga di Kalimantan, rencananya mau dirilis atau lepas liarkan di sana, tapi karena wabah corona, sementara itu belum bisa dilaksanakan," ujar Tarko.
Pernyataan senada disampaikan Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Kulonprogo, Untung Suripto. Lebih lanjut ia menjelaskan kedua hewan ini masing-masing berjenis kelamin betina dan jantan. Untuk betina saat ini berusia lima tahun sementara yang jantan delapan tahun. Kedua hewan ini merupakan hasil sitaan dari kasus jual beki hewan ilegal di Yogyakarta.
"Keduanya merupakan hasil sitaan jual beli online di Yogyakarta dan rencananya mau translokasi ke hutan, kemungkinan Sumatera, tapi belum terlaksana karena ada wabah Corona," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Komisi III DPR menegaskan penggunaan APBN untuk sapi kurban Presiden Prabowo sah secara hukum dan syariah.
Kasus kekerasan daycare Little Aresha Sorosutan memasuki tahap sidang. Tim hukum dampingi korban dan siapkan restitusi.
Polresta Solo menangkap residivis pelaku pembacokan remaja di Sangkrah dan Grogol. Korban mengalami luka bacok akibat celurit.
Kemenag menegaskan kasus cabul di Pekalongan terjadi di padepokan ilegal, bukan pondok pesantren resmi terdaftar.
Bapanas memastikan harga beras SPHP tetap stabil meski dolar AS naik. Pemerintah jaga pasokan dan subsidi beras nasional.