Advertisement
Lebih dari 400 Orang yang Ingin Masuk ke DIY Digagalkan Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Sebanyak 121 kendaraan dan lebih dari 400 orang yang berusaha masuk ke DIY diminta untuk putar balik terhitung sejak 26 April hingga 3 Mei 2020. Angka tersebut berdasarkan data dari Dishub DIY dari tiga pos pemeriksaan di perbatasan DIY diantaranya di Tempel, Prambanan, dan Temon.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional (DALOP) Lalu Lintas Dishub DIY Lazuardi, mengatakan jika total kendaraan yang berhasil diperiksa oleh jawatannya dalam sembilan hari pemeriksaan tersebut sebanyak 5.327 kendaraan.
Advertisement
"Sedangkan, untuk total ada 482 orang yang ditolak masuk ke DIY dan dalam kurun waktu sembilan hari tersebut. Sedangkan, yang masuk ke wilayah DIY sebanyak 10.192 orang," ujar Lazuardi, Senin (4/5/2020).
Lebih lanjut, dari total kendaraan yang diminta untuk putar balik sebanyak 120 unit kendaraan masih didominasi kendaraan pribadi roda empat sebanyak 106 unit kendaraan. Sisanya merupakan kendaraan seperti bus atau travel dan mini bus.
Lazuardi menyatakan jika kendaraan yang diminta untuk putar balik rata-rata berasal dari zona merah epinsentrum pandemi Covid-19. Penerapan putar balik sendiri sudah dilakukan Lazuardi dan jawatannya sejak tanggal (24/4/2020) lalu bertepatan dengan larangan mudik oleh pemerintah pusat.
Adapun, upaya permintaan putar balik tidak hanya ditujukan kepada pemudik yang berasal dari zona merah akan tetapi juga menyasar kepada pengendara kendaraan bermotor yang tidak menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 seperti pemakaian masker dan jumlah penumpang di dalam sebuah mobil maupun kendaraan umum yang harus menerapkan physical distancing.
"Tanggal 24 April kami sudah lakukan permintaan putar balik bagi kendaraan bermotor yang berasal dari zona merah dan terindikasi terpapar Covid-19 berdasarkan pemeriksaan thermal scanner, tanggal 26 April pagi kita sudah terapkan kebijakan putar balik tidak terkecuali bagi pemudik dari zona merah," ungkapnya.
Selanjutnya, bagi pemudik yang ingin kembali ke wilayah DIY sesungguhnya bisa masuk asalkan mereka membawa surat kesehatan yang menyatakan dirinya sehat jasmani maupun rohani dan menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
"Bagi pemudik yang tetap bisa masuk adalah yang membawa surat kesehatan. Kemudian juga sudah melaporkan kehadirannya ke RT RW, Dusun, maupun Desa dan bersedia melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," ungkap Lazuardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Berangkat dari Medan, Catat Tanggalnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Terus Berusaha Cegah dan Tekan Kejahatan Jalanan di Wilayahnya
- Kementerian Hukum DIY Gelar Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Masyarakat Antusias Serbu Layanan Konsultasi dan Pendaftaran
- Balai Karantina Jogja Gagalkan Upaya Penyelundupan Ular dan Biawak di Bandara YIA
- Mahasiswa UNS Terjatuh saat Memanjat Tebing di Pantai Siung Gunungkidul, Korban Selamat
- 807 Mahasiswa UMBY Diwisuda, 64 Persennya Cumlaude
Advertisement
Advertisement