Advertisement

Kebijakan DLHK DIY soal Rekomendasi Truk Sampah Diminta Dikaji Ulang

Jumali
Selasa, 05 Mei 2020 - 14:07 WIB
Arief Junianto
Kebijakan DLHK DIY soal Rekomendasi Truk Sampah Diminta Dikaji Ulang Puluhan truk pengangkut sampah mengantre untuk menurunkan muatan di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Rabu (8/1/2020) - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Paguyuban pengusaha angkutan sampah swasta yang tergabung dalam wadah Eker-Eker Golek Menir meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY mengkaji ulang soal kendaraan yang diperbolehkan mengangkut sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.

Pasalnya dengan hanya diperbolehkannya armada pengangkut sampah hidrolis ke lokasi pengelolaan sampah tersebut per 1 Mei telah membuat kerugian cukup besar ke anggota paguyuban Eker-eker Golek Menir. “Kami ingin kebijakan tersebut dikaji ulang. Sebab, ini sangat memberatkan anggota kami,” kata Sekretaris Paguyuban Eker-eker Golek Menir, Sapta Wijaya, Selasa (5/5/2020).

Advertisement

Sejak pemberlakuan kebijakan armada hidrolis, imbuh dia, anggotanya harus membuat pelimbangan atau tempat pemindahan sampah dari armada manual ke hidrolis. Sementara di sisi lain, banyak anggota paguyuban yang tidak memiliki armada hidrolis selama ini menjadi tulang punggung pengambilan sampah.

Jika harus memenuhi syarat yang ada, Sapta mengaku para anggotanya dihadapkan kepada minimnya modal yang dimiliki. “Apalagi untuk anggota yang baru masuk. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah bersikap bijak dengan kondisi saat ini,” ucap Sapta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement