Advertisement
SK Pengangkatan Fajar sebagai Wabup Kulonprogo Diperkirakan Terbit Pekan Kedua Mei
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati memastikan surat permohonan pengesahan Fajar Gegana sebagai Wakil Bupati Kulonprogo terpilih untuk sisa masa jabatan 2017-2022 telah diterima Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sejak Selasa (28/4/2020).
Saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang pengangkatan Fajar, yang diperkirakan bakal terbit pada pekan kedua Mei.
Advertisement
Dewan sebelumnya telah mengajukan berkas permohonan terpilih kepada Gubernur DIY pada Senin (13/4/2020). Oleh gubernur berkas itu didisposisikan kepada Biro Tata Pemerintahan DIY guna divalidasi untuk kemudian dikirimkan ke Kemendagri.
"Dan dari informasi yang kami terima sudah sejak Selasa [28/4/2020] berkas itu tiba di Kemendagri, artinya, selama 14 hari terhitung sejak berkas itu masuk maka SK sudah bisa turun, perkiraan kami minggu depan," ujar Akhid, kepada Harian Jogja, Selasa (5/5/2020)
Setelah SK itu turun, maka Gubernur DIY bisa melantik Fajar sebagai Wakil Bupati Kulonprogo yang baru. Hanya saja Akhid belum bisa memastikan apakah Fajar dapat dilantik segera setelah SK itu terbit mengingat keputusan tentang pelantikan sepenuhnya di tangan gubernur.
Pihaknya hanya bisa berharap, Gubernur DIY bisa sesegera mungkin melantik Fajar, agar jabatan wabup dapat segera terisi. Ketugasan Fajar sebagai wabup, sangat diperlukan untuk membantu kinerja Bupati dalam upaya menanggulangi dampak Covid-19.
"Kami harap gubernur bisa memahami kondisi sekarang yang mana kita butuh wabup untuk ikut serta dalam upaya penanganan corona. Sehingga kami harap sebelum lebaran wabup sudah dilantik," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
Advertisement
Advertisement