Advertisement

Promo November

Perhatikan! Begini Aturan Baru PPDB SMA 2020 di Jogja

Lajeng Padmaratri
Kamis, 14 Mei 2020 - 19:27 WIB
Bhekti Suryani
Perhatikan! Begini Aturan Baru PPDB SMA 2020 di Jogja Ilustrasi PPDB. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK di DIY akan dimulai pada awal Juni mendatang. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY akan melakukan sosialisasi ke sekolah pada Jumat (15/5/2020).

Seluruh kepala sekolah jenjang SMA/SMK serta SMP di DIY akan mengikuti sosialisasi PPDB ini secara daring. "Sosialisasi untuk masuk SMA/SMK, juga dengan kepala sekolah SMP untuk tahu juga supaya bisa menjelaskan ke siswanya yang kelas IX," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Disdikpora DIY, Didik Wardaya ketika dihubungi pada Kamis (14/5/2020).

Advertisement

Didik mengatakan PPDB SMA/SMK di DIY tahun ini akan kembali menggunakan empat jalur penerimaan dengan bobot sebagai berikut, yaitu jalur zonasi 55%, jalur afirmasi 20%, jalur perpindahan tugas orangtua 5%, serta jalur prestasi 20%. Setiap calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur untuk mendaftar masuk jenjang SMA/SMK.

Meski begitu, PPDB SMA/SMK tahun ini berbeda lantaran akan mempertimbangkan akreditasi sekolah. Aspek ini akan dikombinasikan dengan nilai rapor siswa serta nilai rata-rata UN selama empat tahun terakhir.

"Akreditasi masing-masing sekolah itu jadi kombinasi nilai rapor 80%, nilai rata-rata UN 4 tahun terakhir kita bobot 10%, kemudian ditambah lagi nilai akreditasi masing-masing sekolah kita bobot 10%. Nanti ketemu rata-rata nilai gabungan," jelasnya.

Selain itu, ada juga perubahan urutan seleksi calon peserta didik. Pada PPDB 2019 penentuan urutan seleksi untuk jalur zonasi didasarkan pada zonasi, prioritas pilihan sekolah, nilai, waktu pendaftaran. Sedangkan penentuan urutan seleksi untuk jalur zonasi pada PPDB 2020 yakni zonasi sesuai dengan NIK calon peserta didik, nilai gabungan SMP/MTs/Paket B/Wustha, prioritas pilihan sekolah dan pendaftar lebih awal.

"Kemarin kan kebalikannya, pilihan dulu baru nilai, sekarang nilai gabungan dulu baru pilihan dan waktu mendaftar. Urutannya seperti itu. Jadi nanti akan terus keliatan pergerakan anak tersebut," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement