Advertisement
Siswa Belajar di Rumah Hingga Tahun Ajaran Berakhir
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul memastikan kegiatan belajar di rumah akan berlangsung hingga tahun ajaran 2019-2020 berakhir.
Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid mengatakan, perpanjangan belajar di rumah berakhir pada 2 Juni lalu. Namun mengingat pandemi Corona belum berakhir, metode belajar jarak jauh diperpanjang kembali. Rencananya kegiatan belajar di rumah akan berlangsung hingga 24 Juni mendatang. “Setelah itu tidak lansung masuk karena ada libur akhir tahun pelajaran yang berlangsung hingga 12 Juli. Sedangkan sehari setelahnya [13 Juli] sudah masuk tahun ajaran baru 2020-2021,” kata Bahron, Rabu (10/6/2020).
Advertisement
Disdikpora Gunungkidul belum bisa memastikan metode pembelarajan di tahun ajaran baru karena masih menunggu kebiijakan dari Pemda DIY. “Ya ditunggu saja dan nanti kalau ada kebijakan terbaru, maka kami siap melaksanakannya,” ungkapnya.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Karangmojo, Suhartati, mengatakan sudah mendapatkan surat edaran dari Disdikpora Gunungkidul berkaitan dengan kegiatan belajar selama masa darurat Corona. Edaran tidak hanya mengatur proses belajar di rumah, tetapi juga memuat proses kelulusan dan kenaikan kelas bagi para siswa. “Kenaikan kelas nanti mengacu pada nilai di semester ganjil maupun genap. Nanti para siswa juga akan ada tugas untuk penentuan nilai di semester akhir,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Desakan Menguat Seusai Remaja Bantul Tewas Dikeroyok Geng Remaja
- Produksi Gabah Sleman Naik 21 Persen pada Awal 2026
- Modus Izin Tinggal Investor Jadi Cara WNA Belama-lama di Indonesia
- Terbukti Korupsi, Carik Bohol Terancam Dipecat Seusai Vonis Inkrah
- Remaja di Bantul Tewas Dikeroyok, Polisi Sebut Motif Balas Dendam
Advertisement
Advertisement








