Advertisement
Pilkades Serentak Bantul Kemungkinan Digelar September

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab( Bantul masih mencari waktu yang tepat untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di masa pandemi Covid -19. Sebelumnya, pilkades serentak yang sedianya digelar Juni ini ditunda.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah (Setda) Bantul Kurniantoro mengatakan pilkades serentak akan tetap digelar sebelum pelaksanaan Pilkada 2020. Pihaknya masih mencari waktu yang tepat yang kini masih dalam pembahasan.
Advertisement
Dari berbagai masukan, kata dia, kemungkinan terbesar pilkades digelar pada September mendatang atau tiga bulan sebelum pilkada. Pertimbangannya, sebagian besar panitia pilkades juga akan disibukkan dengan tahapan pilkada. "Soal tanggalnya kami belum berani menyebut. Pastinya pilur [pilkades] digelar sebelum pilkada," kata Kurniantoro, saat dihubungi Kamis (11/6/2020).
Selain pembahasam soal tanggal, Setda Bantul juga masih membahas mekanisme pelaksanaan tahapan pilkades yang tertunda hingga pemungutan suara nanti. Sebab saat ini masih masa pandemi Covid-19 sehingga berbagai aktivitas termasuk tahapan pilkades harus menerapkan protokol kesehatan.
"Termasuk penyesuaian kampanye tidak dengan rapat umum yang menghadirkan banyak orang dan tidak terkontrol," ucap Kurniantoro.
Dengan adanya penerapan protokol kesehatan maka memerlukan anggaran pengadaan alat pelindung diri (APD) supaya terhindar dari paparan infeksi Covid-19. Namun, Kurniantoro belum bisa menyampaikan soal kebutuhan anggaran APD tersebut.
Pilkades serentak tahun ini akan diikuti 24 desa di 13 kecamatan. Ke-24 desa tersebut adalah Desa Tamanan dan Jambidan di Banguntapan; Karangtengah, Karangtalun, dan Imogiri (Imogiri); Muntuk (Dlingo); Donotirto dan Tirtohargo (Kretek); Bangunjiwo dan Tirtonirmolo (Kasihan); Canden (Jetis); Wonokromo, Pleret, Segoroyoso, Bawuran (Pleret); Triwidadi dan Sendangsari (Pajangan); Caturharjo (Pandak) Gadingharjo dan Srigading (Sanden); Srimulyo (Piyungan); Argodadi (Sedayu); Pendowoharjo dan Timbulharjo (Sewon).
Pilkades ini awalnya sudah berjalan sampai tahapan pendaftaran bakal calon. Namun diputuskan ditunda. Setelah penundaan, tahapan yang tertunda dan akan dilanjutkan adalah pendafataran bakal calon, seleksi bakal calon yang lebih dari lima orang, penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa, pengumuman bakal calon, kampanye, masa tenang, dan pemungutan suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Wabup Sleman Tegaskan UMKM Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
- Warga Kotabaru Budi Daya Maggot untuk Tangani Sampah Organik
- Polda DIY Perpanjang Operasi Aman Nusa I Progo Selama Sepekan
- Pemkab Bantul Salurkan Lima Ton Pupuk untuk Petani Lahan Pasir
- Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
Advertisement
Advertisement