Advertisement

Pilkades Serentak Bantul Kemungkinan Digelar September

Ujang Hasanudin
Kamis, 11 Juni 2020 - 21:27 WIB
Budi Cahyana
Pilkades Serentak Bantul Kemungkinan Digelar September Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab( Bantul masih mencari waktu yang tepat untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di masa pandemi Covid -19. Sebelumnya, pilkades serentak yang sedianya digelar Juni ini ditunda.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah (Setda) Bantul Kurniantoro mengatakan pilkades serentak akan tetap digelar sebelum pelaksanaan Pilkada  2020. Pihaknya masih mencari waktu yang tepat yang kini masih dalam pembahasan.

Advertisement

Dari berbagai masukan,  kata dia,  kemungkinan terbesar pilkades digelar pada September mendatang atau tiga bulan sebelum pilkada. Pertimbangannya, sebagian besar panitia pilkades juga akan disibukkan dengan tahapan pilkada. "Soal tanggalnya kami belum berani menyebut.  Pastinya pilur [pilkades] digelar sebelum pilkada," kata Kurniantoro,  saat dihubungi Kamis (11/6/2020).

Selain pembahasam soal tanggal,  Setda Bantul juga masih membahas mekanisme pelaksanaan tahapan pilkades yang tertunda hingga pemungutan suara nanti.  Sebab saat ini masih masa pandemi Covid-19 sehingga berbagai aktivitas termasuk tahapan pilkades harus menerapkan protokol kesehatan. 

"Termasuk penyesuaian kampanye tidak dengan rapat umum yang menghadirkan banyak orang dan tidak terkontrol," ucap Kurniantoro.

Dengan adanya penerapan protokol kesehatan maka memerlukan anggaran pengadaan alat pelindung diri (APD) supaya terhindar dari paparan infeksi Covid-19. Namun, Kurniantoro belum bisa menyampaikan soal kebutuhan anggaran APD tersebut.

Pilkades serentak tahun ini akan diikuti 24  desa di 13 kecamatan.  Ke-24 desa tersebut adalah Desa Tamanan dan Jambidan di Banguntapan; Karangtengah, Karangtalun,  dan Imogiri (Imogiri); Muntuk (Dlingo); Donotirto dan Tirtohargo (Kretek); Bangunjiwo dan  Tirtonirmolo (Kasihan); Canden (Jetis); Wonokromo, Pleret, Segoroyoso, Bawuran (Pleret); Triwidadi dan Sendangsari (Pajangan); Caturharjo (Pandak) Gadingharjo dan  Srigading (Sanden); Srimulyo (Piyungan); Argodadi (Sedayu); Pendowoharjo dan Timbulharjo (Sewon).

Pilkades ini awalnya sudah berjalan sampai tahapan pendaftaran bakal calon. Namun diputuskan ditunda.  Setelah penundaan, tahapan yang tertunda dan akan dilanjutkan adalah pendafataran bakal calon, seleksi bakal calon yang lebih dari lima orang, penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa, pengumuman bakal calon, kampanye, masa tenang, dan pemungutan suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement