Advertisement

Di Gunungkidul, Vaksin Polio Kosong sejak 2019

David Kurniawan
Minggu, 14 Juni 2020 - 19:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Di Gunungkidul, Vaksin Polio Kosong sejak 2019 Ilustrasi vaksin. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul kehabisan stok vaksin polio sejak September 2019. Hingga kini belum ada distribusi dari Pemerintah Pusat, sedangkan untuk pengadaan tidak bisa dilakukan karena barang tidak tersedia di e-katalog.

Kepala Dinkes Gunungkidul, Dewi Irawaty, mengatakan ketiadaan stok vaksin polio untuk anak balita tidak hanya terjadi di Gunungkidul, tetapi terjadi secara nasional. “Kosong sejak September 2010,” kata Dewi kepada wartawan, Minggu (14/6/2020).

Advertisement

Dijelaskan Dewi, vaksin polio merupakan salah satu yang wajib diberikan kepada anak balita. Seyogyanya, vaksin diberikan secara gratis di setiap puskesmas, tetapi karena stok kosong maka layanan tidak bisa dilaksanakan. “Kalau swasta kemungkinan masih ada, tetapi biayanya sekitar Rp150.000,” ujar Dewi.

Dinkes, menurut Dewi, sudah bertanya ke Pemda DIY maupun Pemerintah Pusat. Namun hingga saat ini belum ada kepastian kapan vaksin didistribusikan. Untuk pengadaan mandiri tidak bisa dilakukan karena barang tidak tersedia di e-katalog pengadaan barang dan jasa secara online. “Praktis kami hanya bisa menunggu. Informasinya April ada kiriman stok, tetapi hingga sekarang belum sampai daerah,” katanya.

Kepala Seksi Surveillance Dinkes Gunungkidul, Niken Widyawati, menyatakan kekosongan vaksin polio tidak lepas dari adanya kebijakan baru dari Kementerian Kesehatan. Kebijakan ini berpengaruh terhadap proses pengadaan yang dilakukan sehingga harus diulang dari awal. “Imbasnya berdampak ke daerah karena ketiadaan stok vaksin polio,” katanya.

Untuk pengadaan mandiri, Niken mengakui tidak bisa dilakukan karena proses penyediaan vaksin harus dilakukan secara ketat sehingga pelaksanaannya dilakukan secara terpusat. “Kami di daerah hanya bisa menunggu kiriman. Jadi, kalau barang tidak ada maka layanan juga dihentikan,” katanya.

Disinggung mengenai layanan vaksin di klinik atau rumah sakit swasta, Niken mengakui bahwa pengadaan tersebut bukan berasal dari pemerintah. “Itu pengadaan sendiri sehingga saat anak balita divaksin di klinik swasta ada biaya yang harus dibayarkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement