Pemkab Gunungkidul Bangun 90 Kios Rp783 Juta untuk Perluasan Taman Kuliner Wonosari
Taman Kuliner Wonosari diperluas dengan pembangunan 90 kios senilai Rp783,084 juta yang ditargetkan rampung awal Desember 2026.
Ilustrasi pemerintah desa/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul meminta lurah segera melantik pamong. Pelantikan ini merupakan tindaklanjut dari perubahan nomenklatur desa menjadi kalurahan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Muhammad Fakrhan, mengatakan jajarannya sudah menyelesaikan urusan berkaitan dengan kelembagaan desa. Sesuai dengan Undang-Undang Keistimewaan DIY, maka ada perubahan nomenklatur dari desa menjadi kalurahan.
Untuk pelaksanaan perubahan Pemkab sudah menyelesaikan regulasi, baik berupa perda maupun peraturan bupati sebagai turunan serta petunjuk teknis pelaksanaan. Adapun pelantikan lurah telah dilaksanakan di Kantor Gubernur DIY kompleks Kepatihan, Kota Jogja, pada Kamis (11/6). “Ada lima lurah sebagai perwakilan yang hadir, sedangkan sisanya dilantik secara online di masing-masing kecamatan,” kata Farkhan kepada wartawan, Minggu (14/6/2020).
Menurut dia, seusai pelantikan lurah diminta segera menindaklanjuti untuk melantik pamong di tiap kalurahan. Hal ini dibutuhkan agar bisa sejalan dengan semangat yang terkandung dalam Undang-Undang Keistimewaan DIY. “Nomenklaturnya sudah berubah, jadi penyebutan untuk perangkat juga harus diubah sesuai dengan yang tertuang dalam Perda Kalurahan,” katanya.
Untuk pelantikan pamong, Farhan menargetkan seluruh kalurahan di Gunungkidul sudah melaksanakannya paling lambat Jumat (19/6). “Segera dilantik agar jalannya pemerintahan tidak terganggu dengan adanya perubahan nomenklatur baru,” katanya.
Lurah Pacarejo, Kapanewon Semanu, Suhadi, mengatakan pascapelantikan dia merencanakan pelantikan pamong. Hal ini dilakukan karena sejalan dengan perubahan penyebutan desa menjadi kalurahan. “Otomatis perangkatnya ikut berubah. Misalnya sekretaris desa kembali disebut carik, begitu juga dengan perangkat lainnya,” katanya.
Suhadi mengatakan untuk pamong di Kalurahan Pacarejo bakal dilantik Kamis (18/6), sedangkan untuk staf perangkat tidak ikut dilantik dan rencananya hanya dikukuhkan sebagai staf pamong desa. “Staf tidak masuk dalam perangkat, jadi hanya dikukuhkan saja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Taman Kuliner Wonosari diperluas dengan pembangunan 90 kios senilai Rp783,084 juta yang ditargetkan rampung awal Desember 2026.
Aduan sampah di Sleman naik sekitar 40% pada 2026. Pembakaran sampah menjadi salah satu laporan yang paling banyak ditangani Satpol PP.
Pilur serentak Gunungkidul digelar 26 September 2026. Sebanyak 630 personel TNI-Polri disiapkan untuk pengamanan pemilihan.
Harga chip memori Apple dengan Samsung dilaporkan naik 30%–40%. Kondisi ini berpotensi memengaruhi harga iPhone pada 2027.
Jingdezhen dikenal sebagai kota asal porselen biru-putih Tiongkok. Simak sejarah, legenda, teknologi tungku, hingga qingbai.
Petani urban Pakualaman didorong mengembangkan budidaya anggrek sebagai peluang usaha melalui Bintek Budidaya Anggrek Lanjutan.