Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Ilustrasi pasar tradisional/Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Harianjogja.com, JOGJA--Guna menciptakan situasi yang kondusif di pasar, Disperindag Kota Jogja merancang strategi penataan pedagang pasar luberan di sejumlah pasar di wilayah ini. Penertiban itu dilakukan agar kapasitas pasar tidak overload atau kelebihan beban.
Kepala Disperindag Kota Jogja, Yunianto Dwi Sutono mengatakan akan memeriksa izin sejumlah pedagang pasti luberan di sejumlah pasar. "Kami ingin mengetahui apakah semua pedagang di luar pasar memiliki izin resmi atau tidak," jelas Yunianto pada Senin (15/6/2020).
Sejumlah pasar yang ditenggarai banyak pedagang luberan disebutkan Yunianto diantaranya Pasar Demangan, Sentul, Kotagede, Serangan, dan Kranggan. "Oleh karena itu saya ngomong kepada Camat, itu wilayahnya Camat, jadi Camat yang menertibkan dong," ujarnya.
Yunianto mengatakan bukan terkesan membuang tanggung jawab kepada Camat. Dia menjelaskan secara regulasi kalau pedagang di luar pasar itu kewenangan wilayah. "Saya ingin Disperindag, dengan Camat dan Satpol PP Kota Jogja menegakkan aturan," imbuhnya.
Ditegaskan Yunianto bila saat dilakukan kroscek ditemui pedagang tak memiliki izin maka secara tegas akan diminta tutup dan tidak diperbolehkan berdagang. "Kalau dia memang pedagang kita, maka akan kita akomodir, kalau bukan maka akan kami komunikasikan dengan wilayah," ujarnya.
Kabid Penaataan Pengembangan dan Pendapatan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja, Gunawan Nugroho mengatakan penertiban lebih memprioritaskan penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Bila kapasitas pasar terbatas dan ada pedagang yang tak berizin, ditertibkan bisa membuat kerumunan berkurang. "Kalau tidak ada izin kita pikirkan nomor kesekian, kita pikirkan yang ada izinnya, wong yang sudah ada izinnya saja mau kita evaluasi," terang Gunawan.
Yunianto mengatakan idealnya Disperindag menetapkan pengurangan. "Tapi kan kita belum berpikir kesana," pungkasnya. Menurut Yunianto perlu komunikasi dengan Paguyuban pasar menyangkut rencana itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Arsenal juara Liga Inggris 2026 setelah Manchester City ditahan Bournemouth 1-1. The Gunners akhiri penantian gelar selama 22 tahun.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.