Advertisement
Pedagang Meluber di Pasar Demangan Hingga Kranggan Bakal Ditindak Petugas
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Guna menciptakan situasi yang kondusif di pasar, Disperindag Kota Jogja merancang strategi penataan pedagang pasar luberan di sejumlah pasar di wilayah ini. Penertiban itu dilakukan agar kapasitas pasar tidak overload atau kelebihan beban.
Kepala Disperindag Kota Jogja, Yunianto Dwi Sutono mengatakan akan memeriksa izin sejumlah pedagang pasti luberan di sejumlah pasar. "Kami ingin mengetahui apakah semua pedagang di luar pasar memiliki izin resmi atau tidak," jelas Yunianto pada Senin (15/6/2020).
Advertisement
Sejumlah pasar yang ditenggarai banyak pedagang luberan disebutkan Yunianto diantaranya Pasar Demangan, Sentul, Kotagede, Serangan, dan Kranggan. "Oleh karena itu saya ngomong kepada Camat, itu wilayahnya Camat, jadi Camat yang menertibkan dong," ujarnya.
Yunianto mengatakan bukan terkesan membuang tanggung jawab kepada Camat. Dia menjelaskan secara regulasi kalau pedagang di luar pasar itu kewenangan wilayah. "Saya ingin Disperindag, dengan Camat dan Satpol PP Kota Jogja menegakkan aturan," imbuhnya.
Ditegaskan Yunianto bila saat dilakukan kroscek ditemui pedagang tak memiliki izin maka secara tegas akan diminta tutup dan tidak diperbolehkan berdagang. "Kalau dia memang pedagang kita, maka akan kita akomodir, kalau bukan maka akan kami komunikasikan dengan wilayah," ujarnya.
Kabid Penaataan Pengembangan dan Pendapatan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja, Gunawan Nugroho mengatakan penertiban lebih memprioritaskan penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Bila kapasitas pasar terbatas dan ada pedagang yang tak berizin, ditertibkan bisa membuat kerumunan berkurang. "Kalau tidak ada izin kita pikirkan nomor kesekian, kita pikirkan yang ada izinnya, wong yang sudah ada izinnya saja mau kita evaluasi," terang Gunawan.
Yunianto mengatakan idealnya Disperindag menetapkan pengurangan. "Tapi kan kita belum berpikir kesana," pungkasnya. Menurut Yunianto perlu komunikasi dengan Paguyuban pasar menyangkut rencana itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
- DPC Gerindra: Usung Budi Waljiman, Jajaki Tokoh Lain hingga Jalin Komunikasi dengan Partai Koalisi
- Jaring Masukan, Bapelkes DIY Gelar Forum Komunikasi Publik
- Taman Pintar Dikunjungi 3 Ribu Lebih Wisatawan Sehari Selama Libur Lebaran
Advertisement
Advertisement