Advertisement

Pedagang Meluber di Pasar Demangan Hingga Kranggan Bakal Ditindak Petugas

Catur Dwi Janati
Selasa, 16 Juni 2020 - 19:47 WIB
Bhekti Suryani
Pedagang Meluber di Pasar Demangan Hingga Kranggan Bakal Ditindak Petugas Ilustrasi pasar tradisional - Bisnis/Felix Jody Kinarwan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Guna menciptakan situasi yang kondusif di pasar, Disperindag Kota Jogja merancang strategi penataan pedagang pasar luberan di sejumlah pasar di wilayah ini. Penertiban itu dilakukan agar kapasitas pasar tidak overload atau kelebihan beban.

Kepala Disperindag Kota Jogja, Yunianto Dwi Sutono mengatakan akan memeriksa izin sejumlah pedagang pasti luberan di sejumlah pasar. "Kami ingin mengetahui apakah semua pedagang di luar pasar memiliki izin resmi atau tidak," jelas Yunianto pada Senin (15/6/2020).

Advertisement

Sejumlah pasar yang ditenggarai banyak pedagang luberan disebutkan Yunianto diantaranya Pasar Demangan, Sentul, Kotagede, Serangan, dan Kranggan. "Oleh karena itu saya ngomong kepada Camat, itu wilayahnya Camat, jadi Camat yang menertibkan dong," ujarnya.

Yunianto mengatakan bukan terkesan membuang tanggung jawab kepada Camat. Dia menjelaskan secara regulasi kalau pedagang di luar pasar itu kewenangan wilayah. "Saya ingin Disperindag, dengan Camat dan Satpol PP Kota Jogja menegakkan aturan," imbuhnya.

Ditegaskan Yunianto bila saat dilakukan kroscek ditemui pedagang tak memiliki izin maka secara tegas akan diminta tutup dan tidak diperbolehkan berdagang. "Kalau dia memang pedagang kita, maka akan kita akomodir, kalau bukan maka akan kami komunikasikan dengan wilayah," ujarnya.

Kabid Penaataan Pengembangan dan Pendapatan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja, Gunawan Nugroho mengatakan penertiban lebih memprioritaskan penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Bila kapasitas pasar terbatas dan ada pedagang yang tak berizin, ditertibkan bisa membuat kerumunan berkurang. "Kalau tidak ada izin kita pikirkan nomor kesekian, kita pikirkan yang ada izinnya, wong yang sudah ada izinnya saja mau kita evaluasi," terang Gunawan.

Yunianto mengatakan idealnya Disperindag menetapkan pengurangan. "Tapi kan kita belum berpikir kesana," pungkasnya. Menurut Yunianto perlu komunikasi dengan Paguyuban pasar menyangkut rencana itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement