Advertisement
Paguyuban Dukuh Ungkap Banyak Data Siluman Penerima Bansos di DIY Tak Diketahui Pemerintah Dusun

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Para dukuh menanggapi kisruh soal pendataan penerima bantuan warga terdampak Covid 19 di wilayah Sleman. Menurut mereka, data penerima Bansos sudah sesuai dengan kriteria.
Ketua Paguyuban Dukuh Kabupaten Sleman Sukiman Hadiwijoyo mengatakan para dukuh di Sleman sempat tersinggung dengan kekisruhan data penerima Bansos terjadi ditingkat bawah. Padahal, katanya, Dukuh mendata para penerima Bansos sudah sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah.
Advertisement
"Faktanya, dalam melakukan pendataan penerima bantuan para dukuh tidak sendirian. Dukuh dibantu oleh sejumlah pihak dan tokoh masyarakat, seperti RT, RW dan pemuda setempat. Pendataan juga dilakukan dengan sistim gugus tugas," kata Sukiman saat mengklarifikasi ke Dinsos Sleman soal kisruh penerima Bansos, Senin (22/6/2020).
Selama melakukan pendataan, kata Sukiman, para dukuh bekerja sesuai dengan aturan Kemensos dan Perbup di mana PNS/TNI/Polri dan perangkat serta staf desa tidak masuk dalam penerima bantuan. Jika muncul data ganda calon penerima Bansos, Satgas kemudian mencoretnya dari calon penerima Bansos.
Dia mengatakan, munculnya data yang tidak akurat di lapangan disebabkan adanya data dari pihak lain yang tidak diketahui oleh para dukuh. Data by name by addres tersebut masuk tidak melalui dukuh, tetapi muncul sebagai calon penerima Bansos. Data tersebut bahkan lebih banyak dari data calon penerima yang sudah didata oleh para dukuh. Data dari pihak lain tersebut terjadi di hampir semua desa tetapi tidak di semua dusun.
"Inilah yang menjadi kesenjangan dan ketidakadilan di tingkat padukuhan. Kondisi ini yang memunculkan adanya doubel data calon penerima. Kalau kami sudah jelas, yang double bahkan triple penerima mesti dicoret karena satu KK hanya boleh menerima satu jenis bantuan," katanya.
Dia berharap, pertemuan antara Dukuh dengan Dinsos meluruskan persoalan kisruh data penerima Bansos. Agar tidak berkepanjangan, dia berharap data penerima Bansos yang digunakan berasal dari data yang sudah diverifikasi oleh para dukuh. "Kami harapkan data penerima bantuan harus sesuai dengan apa yang kami data. Kalau terjadi double data seperti itu maka kembali ke data awal yakni dari tingkat padukuhan, sehingga bisa diklarifikasi," ungkap Sukiman.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sleman, Eko Suhargono menjelaskan bantuan tersebut telah diberikan kepada penerima yang memang berhak mendapatkannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Ini sesuai dengan apa yang disampaikan bapak Presiden dan bapak Menteri Desa, jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan malah tidak mendapatkan," ungkapnya.
Eko mengungkapkan data penerima bantuan merupakan rekomendasi dari tingkat padukuhan. Sebab menurutnya dukuh beserta jajarannya lebih mengetahui kondisi masyarakat di lingkungannya. Pemerintah membagikan berbagai bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19.
"Kami di Pemkab menerima data tersebut dari bawah, lalu kita cleansing agar data valid. Rekomendasi dari pak dukuh itu nanti bisa dimasukkan ke BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa), atau BST (Bantuan Sosial Tunai), atau bantuan lainnya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Begini Komentar Syahrul Yasin Limpo terkait Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement