Advertisement
DIY Minta Kemensos Verifikasi Ulang DTKS
Penyaluran bantuan sosial di wilayah Kapanewon Nanggulan, Kulonprogo, Minggu (17/5/2020). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan dalam pendistribusian bantuan sosial oleh Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memiliki masalah validitas. Merespon hal ini, Pemda DIY minta Kementerian Sosial memverifikasi kembali DTKS.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan Pemda DIY melakukan top up pada Program Keluarga Harapan (PKH), sembako reguler dan sembako perluasan. "Setelah dilakukan cleansing, ketiga program itu ternyata banyak data yang terduplikasi, ada yang sudah meninggal dan sebagainya," ujarnya dalam video conference bersama KPK dan sejumlah gubernur lainnya, Rabu (24/6).
Advertisement
BACA JUGA : Pemkab Bantul Verifikasi Ulang Data Penerima Bansos
Dari pengalaman tersebut, pihaknya meminta DTKS direvisi kembali agar lebih valid dan meminimalisir salah sasaran. Ia melihat DTKS selalu bertambah dan tidak pernah berkurang. Padahal ada penduduk dalam data itu yang meninggal atau sudah tidak miskin lagi, sehingga semestinya ada pengurangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan beberapa kesalahan dalam DTKS diantaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipakai lebih dari satu nama, NIK tidak masuk Kartu Keluarga (KK) dan lainnya. "Kami sudah sepakat untuk lakukan perbaikan mulai dari desa sampai pusat, agar saat menentukan data kemiskinan tepat sasaran," katanya.
Setelah dilakukan cleansing, menurutnya sudah tidak terjadi dobel data antar sesama penerima program top up dari Pemda DIY. Adapun dobel data terjadi dengan penerimaan program lain seperti program dana desa atau Pemerintah Kabupaten/Kota. Pada kasus seperti ini, penerima tidak bisa menerima bansos dari Pemda DIY karena harus menandatangani surat pernyataan hanya menerima satu program.
Jika melihat data Ombudsman RI perwakilan DIY, terdapat 39 warga yang mengadu soal pelaksanaan bansos, dimana mereka merasa berhak namun tidak terdaftar sebagai penerima. Menanggapi hal ini, menurutnya jika hasil cleansing masih belum tepat sasaran pihaknya menerima masukan.
BACA JUGA : Bansos dari APBD Kota Jogja Disalurkan Pekan Depan
"Silakan kalau ada keluhan dan masukan. Kami membuat SK Gubernur kedua untuk pencairan bansos tahap kedua karena masih ada yang berhak tapi belum menerima. Tahap kedua ada tambahan sekitar 4.000 penerima, targetnya akhir Juni disalurkan," ungkapnya.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan terkait ketidakvalidan DTKS, pemerintah sudah melakukan perbaikan sejak 1,5 tahun terakhir. Perlu menjadi catatan yakni sekarang terjadi mutasi identitas pada sebanyak satu juta penduduk Indonesia. Dalam perbaikan DTKS, pemerintah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah.
Ia juga menuturkan proses cleansing yang dilakukan di DIY dengan menggunakan aplikasi sudah cukup baik. Bahkan, model cleansing di DIY bisa menjadi percontohan untuk daerah lainnya. "Akan kita replikasi di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Sunatera Utara, yang merupakan 52 persen dari DTKS," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Serangan Drone Hantam Pasar di Sudan, 10 Tewas di Darfur Utara
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Wisatawan Jogja Diimbau Parkir Resmi Hindari Tarif Nuthuk
- Kerja Sama Sampah Gunungkidul dengan Kota Jogja Terancam Batal
- Tak Kenal Usia, 31 Santri Lansia Ponpes Sabilun Najah Diwisuda
- Akses Jembatan Bambu, Wisata Srikeminut Bantul Dibuka Lagi
- IGD Tetap 24 Jam, Ini Jadwal Lengkap RSPS Bantul Saat Libur Nataru
Advertisement
Advertisement



