Pemkab Pekalongan Buka Program Transmigrasi ke Poso, Cek Syaratnya
Pemkab Pekalongan membuka program transmigrasi ke Poso hingga Agustus 2026. Peserta berhak mendapat rumah, lahan 2 hektare, dan bantuan hidup.
Ilustrasi./Solopos-M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menganjurkan masyarakat melakukan pemotongan hewan kurban di rumah pemotongan hewan (RPH) untuk meminimalisasi potensi penularan Covid-19.
"Bila penyembelihan dilakukan di RPH memungkinkan lebih baik untuk menjaga kesehatan semuanya baik hewan maupun manusianya," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Arofa Noor Indriani Senin (29/6/2020).
Menurut Arofa, penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi akan dioptimalkan menyesuaikan kapasitas RPH.
BACA JUGA : Ini Tanggapan Dewan Masjid DIY Terkait Pelaksanaan Kurban
Bagi masyarakat yang hendak melakukan pemotongan di luar RPH, kata dia, harus dilengkapi rekomendasi/izin atau melapor ke dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan masyarakat veteriner sesuai surat edaran (SE) bupati setempat.
"Tentu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata dia.
Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, menurut Arofa, DPKP DIY bersama instansi di kabupaten/kota melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan dan pengecekan di tempat penampungan dan pasar hewan.
BACA JUGA : Ini Sejumlah Penyakit yang Kerap Muncul di Hewan Kurban
"Hewan yang masuk ke DIY harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," kata dia.
Ia menyebutkan jumlah ketersediaan ternak yang telah memenuhi syarat sebagai hewan kurban di DIY terdiri atas sapi mencapai 71.000 ekor, kambing 100 ribu ekor, dan domba tidak kurang dari 37.000 ekor.
Jumlah itu, menurut dia, sangat memadai mengingat kebutuhan hewan kurban di DIY pada 2019 untuk sapi hanya mencapai 23.354 ekor, kambing 27.635 ekor, dan domba 27.834 ekor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkab Pekalongan membuka program transmigrasi ke Poso hingga Agustus 2026. Peserta berhak mendapat rumah, lahan 2 hektare, dan bantuan hidup.
KPK membuka peluang memeriksa suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam kasus dugaan pemerasan di Pemkab Sukoharjo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 12 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan mulai pukul 05.00 WIB.
KH Zulfa Mustofa siap maju sebagai calon Ketua Umum PBNU jika mendapat amanah dari PWNU dan PCNU menjelang Muktamar NU ke-35.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 12 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Simak jam keberangkatan dan tarif tetap Rp8.000.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan kusta bukan kutukan dan mengajak masyarakat menghapus stigma terhadap penyintas melalui deteksi dini.