Gunungkidul Ajukan Rp50 Miliar untuk Lanjutkan Jalan Kepek-Ngobaran
Pemkab Gunungkidul mengajukan Rp50 miliar ke Pemerintah Pusat untuk melanjutkan pembangunan Jalan Kepek-Ngobaran yang belum rampung sejak 2017.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani (dua dari kiri), menyerahkan berkas dukungan bapaslon perseorangan kepada anggota PPS di Kapanewon Wonosari, Senin (29/6/2020)./Istimewa-Dokumen KPU Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul mulai menggelar verifikasi faktual (verfak) berkas bakal pasangan calon (bapaslon) independen. Dalam verfak ditemukan sejumlah fakta menarik, salah satunya ada warga yang merasa tidak memberikan dukungan, sehingga saat didatangi petugas malah kebingungan.
Salah satu pencatutan berkas dukungan terjadi di RT04/RW05, Dusun Jeruklegi, Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar. Di wilayah ini ada sekitar 10 warga yang merasa tidak menyerahkan bukti dukungan berupa foto kopi KTP-el, tetapi masuk sebagai pendukung salah satu bapaslon independen.
Ketua RT04, Dusun Jeruklegi, Ari Sudarsono, membenarkan adanya masalah dalam verfak berkas dukungan bapaslon independen. Sejumlah warga merasa tidak menyerahkan bukti dukungan, tetapi tercatat sebagai pendukung. “Tidak hanya warga, saya pun termasuk sebagai korban, sebab tidak pernah menyerahkan KTP-el, tahu-tahu didatangi petugas verifikasi,” katanya kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).
Akibat permasalahan ini, Ari mengakui sempat menjadi sasaran komplain karena dituduh sebagai pihak yang menyerahkan data ke bapaslon. Meski demikian, ia menjelaskan bahwa tidak pernah menyerahkan data warga untuk mendukung bapaslon perseorangan.
Menurut Ari, kejadian pencatutan bukti dukungan tidak hanya terjadi di Dusun Jeruklegi. Secara umum di Kalurahan Katongan ada ratusan warga yang mengalami hal yang sama. “Kurang lebih sekitar 150 orang. Kami pun bingung kok bisa terjadi, apalagi antara bukti di e-KTP dan berkas dukungan memiliki tandatangan yang berbeda,” katanya.
Hal yang sama juga terjadi di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop. Di wilayah ini ada sejumlah warga merasa tidak menyerahkan KTP-el, tetapi masuk sebagai pendukung salah satu bapaslon. “Yang sudah ketahuan tidak menyerahkan bukti KTP-el ada lima warga, sedangkan warga lain belum diketahui karena total ada 160 warga yang terdata mendukung bapaslon independen,” kata salah satu tokoh masyarakat di Karangwuni, Ali Suyatmo.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan ada dua berkas bapaslon perseorangan yang harus diverifikasi. Adapun berkas yang harus diverifikasi lebih dari 90.000 dukungan. “Nama dalam berkas didatangi satu per satu. Kami targetkan semua selesai sesuai jadwal seperti yang ada dalam tahapan pilkada,” katanya.
Disinggung mengenai adanya warga yang tidak menyerahkan KTP-el sebagai bukti dukungan, Hani mengatakan verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan apakah warga memberikan dukungan atau tidak. “Kalau tidak mendukung harus membuat surat pernyataan, baru kemudian bisa dinyatakan dukungan tidak memenuhi syarat. Tetapi jika tidak mau membuat surat pernyataan, maka tetap dinyatakan memenuhi syarat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengajukan Rp50 miliar ke Pemerintah Pusat untuk melanjutkan pembangunan Jalan Kepek-Ngobaran yang belum rampung sejak 2017.
Mercedes menolak menerapkan team order menjelang GP Hungaria 2026 saat Kimi Antonelli memimpin klasemen dan Ferrari mulai memberi tekanan.
LPKA Kelas II Jogja memastikan seluruh anak binaan tetap memperoleh hak pendidikan. Sebanyak tujuh anak juga menerima pengurangan masa pidana.
Kejagung menerbitkan sprindik baru kasus dugaan TPPU dan menjadwalkan pemanggilan ulang Febrie Adriansyah serta NH pada 24 Juli 2026.
FIFA merilis Tim Terbaik Piala Dunia 2026. Spanyol dan Prancis mendominasi, sementara Messi, Mbappe, dan Haaland mengisi lini depan.
PAD pariwisata Sleman mencapai Rp203,98 miliar pada Semester I 2026. Prambanan Jazz dan Mandiri Jogja Marathon menjadi salah satu pendorong kenaikan.