Puluhan Warga Bingung Nama Dicatut Jadi Pendukung Calon Independen

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul mulai menggelar verifikasi faktual (verfak) berkas bakal pasangan calon (bapaslon) independen. Dalam verfak ditemukan sejumlah fakta menarik, salah satunya ada warga yang merasa tidak memberikan dukungan, sehingga saat didatangi petugas malah kebingungan.
Salah satu pencatutan berkas dukungan terjadi di RT04/RW05, Dusun Jeruklegi, Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar. Di wilayah ini ada sekitar 10 warga yang merasa tidak menyerahkan bukti dukungan berupa foto kopi KTP-el, tetapi masuk sebagai pendukung salah satu bapaslon independen.
Ketua RT04, Dusun Jeruklegi, Ari Sudarsono, membenarkan adanya masalah dalam verfak berkas dukungan bapaslon independen. Sejumlah warga merasa tidak menyerahkan bukti dukungan, tetapi tercatat sebagai pendukung. “Tidak hanya warga, saya pun termasuk sebagai korban, sebab tidak pernah menyerahkan KTP-el, tahu-tahu didatangi petugas verifikasi,” katanya kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).
Akibat permasalahan ini, Ari mengakui sempat menjadi sasaran komplain karena dituduh sebagai pihak yang menyerahkan data ke bapaslon. Meski demikian, ia menjelaskan bahwa tidak pernah menyerahkan data warga untuk mendukung bapaslon perseorangan.
Menurut Ari, kejadian pencatutan bukti dukungan tidak hanya terjadi di Dusun Jeruklegi. Secara umum di Kalurahan Katongan ada ratusan warga yang mengalami hal yang sama. “Kurang lebih sekitar 150 orang. Kami pun bingung kok bisa terjadi, apalagi antara bukti di e-KTP dan berkas dukungan memiliki tandatangan yang berbeda,” katanya.
Hal yang sama juga terjadi di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop. Di wilayah ini ada sejumlah warga merasa tidak menyerahkan KTP-el, tetapi masuk sebagai pendukung salah satu bapaslon. “Yang sudah ketahuan tidak menyerahkan bukti KTP-el ada lima warga, sedangkan warga lain belum diketahui karena total ada 160 warga yang terdata mendukung bapaslon independen,” kata salah satu tokoh masyarakat di Karangwuni, Ali Suyatmo.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan ada dua berkas bapaslon perseorangan yang harus diverifikasi. Adapun berkas yang harus diverifikasi lebih dari 90.000 dukungan. “Nama dalam berkas didatangi satu per satu. Kami targetkan semua selesai sesuai jadwal seperti yang ada dalam tahapan pilkada,” katanya.
Disinggung mengenai adanya warga yang tidak menyerahkan KTP-el sebagai bukti dukungan, Hani mengatakan verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan apakah warga memberikan dukungan atau tidak. “Kalau tidak mendukung harus membuat surat pernyataan, baru kemudian bisa dinyatakan dukungan tidak memenuhi syarat. Tetapi jika tidak mau membuat surat pernyataan, maka tetap dinyatakan memenuhi syarat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

HUT Ke-39 Kota Mungkid, Pemkab Magelang Ajak Bergotong Royong Bangkit Bersama
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Jajal Rasanya Naik Becak Kayuh Bertenaga Listrik, Ini Kesan Sultan
- Warga: Korban Mutilasi di Sleman Masih Hidup Pada Sabtu Pagi
- Sat Pol PP Bantul Tindak 9 Pelanggaran Reklame
- Merapi Bergejolak, Dinsos DIY Pantau Kesiapan Kampung Siaga Bencana di Lereng Merapi
- Persiapan Puasa, Masjid-Masjid Ini Biasanya Hadirkan Takjil Gratis
Advertisement