Advertisement
Karaoke Ilegal Digrebek Satpol PP, Belasan Botol Miras Disita
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo, menyita belasan minum keras dari sebuah tempat karaoke ilegal di wilayah Kapanewon Temon.
Penyitaan yang didasarkan pada laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas karaoke ilegal milik seseorang berinisial AS itu dilakukan Satpol PP pada Rabu (1/7/2020) lalu.
Advertisement
"Setelah kami gerebek ternyata memang benar. Kami dapati ada 15 botol minuman beralkohol golongan B yang di simpan di salah satu ruangan," kata Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran, Jumat (3/7/2020).
Satpol PP kemudian menyita belasan minuman keras beserta palatan karaoke. Pemilik, AS, juga ditindak terkait dugaan terjadinya tindak pidana di bidang perizinan, minuman beralkohol dan TDUP.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kulonprogo, Sri Widada mengatakan karaoke ini sebenarnya pernah ditutup pada 2016 silam karena diketahui tidak berizin dan meresahkan warga. Namun saat dicek kembali, ternyata tempat itu masih beroperasi dan bahkan menjual miras.
Dia menjelaskan untuk penyitaan miras, merupakan bentuk penegakan Perda Kulonprogo No 1/2007 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Memabukkan Lainnya serta Perda no 11/2008 tentang Perubahan Atas Perda nomor 1 Tahun 2007 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Memabukkan Lainnya.
Satpol PP juga menggunakan Perda no 11/ 2018 tentang Penyelenggaraan TDUP dan Sertifikasi Usaha Pariwisata sebagai dasar hukum pelaksanaan operasi yustisi ini. "Razia ini sebenarnya rutin kami laksanakan, ada pula yang berdasarkan aduan masyarakat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
TNI AL dan Polri Selidiki Penyebab Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Gegara Cinta Ditolak, Pelaku Tega Membunuh Ibu Tunggal di Gamping
- Terungkap, Truk Molen Maut di Jalan Rongkop Diketahui Mati Uji KIR
- Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Gunungkidul Siapkan Dana Ratusan Juta
- Pakar UGM: Program PSEL Perlu Transisi Menuju Ekonomi Sirkular
- Ekspor-Impor DIY Meningkat dari Tahun Sebelumnya
Advertisement
Advertisement



