Advertisement
Aneh, Tak Beri Dukungan tapi Namanya Dicatut Jadi Pendukung Calon Independen
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul melaksanakan verifikasi faktual (verfak) berkas bakal pasangan calon (bapaslon) independen pada Jumat (3/7/2020). Namun ada yang aneh dari proses tersebut.
Petugas di lapangan menemukan sejumlah warga yang mengaku tidak memberikan dukungan namun nama serta identitasnya dicatutkan sebagai dukungan salah satu calon. Dampaknya, beberapa warga tersebut justru kebingungan saat didatangi petugas.
Advertisement
RT04/RW05, Dusun Jeruklegi, Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar jadi salah satu wilayah yang didapati adanya kesalahpahaman ini. Sekitar 10 warga merasa tidak menyerahkan bukti dukungan berupa fotokopi identitas, namun terdaftar sebagai pendukung salah satu calon independen.
Ketua RT04, Dusun Jeruklegi, Ari Sudarsono mengatakan, sejumlah warga merasa tidak menyerahkan bukti dukungan, tetapi tercatat sebagai pendukung.
“Tidak hanya warga, saya pun termasuk sebagai korban, sebab tidak pernah menyerahkan KTP-el, tahu-tahu didatangi petugas verifikasi,” ujarnya, melansir Harianjogja.com, Jumat (3/7/2020).
Bahkan gara-gara hal ini, Ari mengaku sempat dikomplain lantaran dituduh jadi dalang dibalik penyerahan data ke bapaslon. Meski demikian, ia menampik tuduhan tersebut. Ari juga menyebutkan, fenomena ini tidak hanya terjadi di wilayah tersebut.
“Kurang lebih sekitar 150 orang. Kami pun bingung kok bisa terjadi, apalagi antara bukti di e-KTP dan berkas dukungan memiliki tandatangan yang berbeda,” katanya.
Hal serupa juga terjadi di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop. Ada sejumlah warga yang mengaku tak menyerahkan fotokopi identitas apapun namun namanya dicatutkan sebagai pendukung salah satu bapaslon independen.
“Yang sudah ketahuan tidak menyerahkan bukti KTP-el ada lima warga, sedangkan warga lain belum diketahui karena total ada 160 warga yang terdata mendukung bapaslon independen,” kata salah satu tokoh masyarakat di Karangwuni, Ali Suyatmo.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menyebut, pihaknya berkewajiban untuk memverifikasi dua berkas dari bapaslon. Padahal, berkas yang harus diverifikasi ada lebih dari 90.000 dukungan.
“Nama dalam berkas didatangi satu per satu. Kami targetkan semua selesai sesuai jadwal seperti yang ada dalam tahapan pilkada,” ujarnya.
Perihal adanya temuan warga yang tidak memberikan dukungan namun namanya dicatutkan, Hani mengatakan, verifikasi faktual bertujuan untuk memastikan hal tersebut.
“Kalau tidak mendukung harus membuat surat pernyataan, baru kemudian bisa dinyatakan dukungan tidak memenuhi syarat. Tetapi jika tidak mau membuat surat pernyataan, maka tetap dinyatakan memenuhi syarat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Enam Orang Tewas dan Lainnya Luka-luka dalam Bencana Topan Bebinca di Filipina
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kafe di Sleman Diduga Eksploitasi Pekerja, Majelis Buruh Sebut Bisa Dikenakan Sanksi
- Pilkada Kulonprogo, KPU Butuh Ribuan Orang Jadi Panitia TPS
- Izin Pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk Pembangunan TPST Donokerto Sleman Belum Kelar
- KPU Tetapkan Seluruh Calon di Pilkada Kulonprogo Memenuhi Syarat, Warga Diminta Tanggapan
- Masyarakat Sleman Dipersilakan Memberikan Masukan kepada KPU Sebelum Penetapan Calon Pilkada
Advertisement
Advertisement