Aneh, Tak Beri Dukungan tapi Namanya Dicatut Jadi Pendukung Calon Independen

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul melaksanakan verifikasi faktual (verfak) berkas bakal pasangan calon (bapaslon) independen pada Jumat (3/7/2020). Namun ada yang aneh dari proses tersebut.
Petugas di lapangan menemukan sejumlah warga yang mengaku tidak memberikan dukungan namun nama serta identitasnya dicatutkan sebagai dukungan salah satu calon. Dampaknya, beberapa warga tersebut justru kebingungan saat didatangi petugas.
RT04/RW05, Dusun Jeruklegi, Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar jadi salah satu wilayah yang didapati adanya kesalahpahaman ini. Sekitar 10 warga merasa tidak menyerahkan bukti dukungan berupa fotokopi identitas, namun terdaftar sebagai pendukung salah satu calon independen.
Ketua RT04, Dusun Jeruklegi, Ari Sudarsono mengatakan, sejumlah warga merasa tidak menyerahkan bukti dukungan, tetapi tercatat sebagai pendukung.
“Tidak hanya warga, saya pun termasuk sebagai korban, sebab tidak pernah menyerahkan KTP-el, tahu-tahu didatangi petugas verifikasi,” ujarnya, melansir Harianjogja.com, Jumat (3/7/2020).
Bahkan gara-gara hal ini, Ari mengaku sempat dikomplain lantaran dituduh jadi dalang dibalik penyerahan data ke bapaslon. Meski demikian, ia menampik tuduhan tersebut. Ari juga menyebutkan, fenomena ini tidak hanya terjadi di wilayah tersebut.
“Kurang lebih sekitar 150 orang. Kami pun bingung kok bisa terjadi, apalagi antara bukti di e-KTP dan berkas dukungan memiliki tandatangan yang berbeda,” katanya.
Hal serupa juga terjadi di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop. Ada sejumlah warga yang mengaku tak menyerahkan fotokopi identitas apapun namun namanya dicatutkan sebagai pendukung salah satu bapaslon independen.
“Yang sudah ketahuan tidak menyerahkan bukti KTP-el ada lima warga, sedangkan warga lain belum diketahui karena total ada 160 warga yang terdata mendukung bapaslon independen,” kata salah satu tokoh masyarakat di Karangwuni, Ali Suyatmo.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menyebut, pihaknya berkewajiban untuk memverifikasi dua berkas dari bapaslon. Padahal, berkas yang harus diverifikasi ada lebih dari 90.000 dukungan.
“Nama dalam berkas didatangi satu per satu. Kami targetkan semua selesai sesuai jadwal seperti yang ada dalam tahapan pilkada,” ujarnya.
Perihal adanya temuan warga yang tidak memberikan dukungan namun namanya dicatutkan, Hani mengatakan, verifikasi faktual bertujuan untuk memastikan hal tersebut.
“Kalau tidak mendukung harus membuat surat pernyataan, baru kemudian bisa dinyatakan dukungan tidak memenuhi syarat. Tetapi jika tidak mau membuat surat pernyataan, maka tetap dinyatakan memenuhi syarat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Tetapkan Seorang Tersangka Baru Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Persiapan Puasa, Masjid-Masjid Ini Biasanya Hadirkan Takjil Gratis
- Ini Persiapan Menyambut 5,8 Juta Orang yang Akan Masuk Jogja Saat Lebaran
- Harian Jogja Raih Gold Winner Indonesia Print Media Award
- Ramadan Fair dan Pasar Sembako Murah Dibuka di Sleman
- Salut! Pemkab Bantul Raih Indeks SPBE Tertinggi
Advertisement