Masuk Zona Kuning, Kulonprogo Tetap Gelar Pembelajaran Daring
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo memastikan pembelajaran di rumah dengan sistem daring masih diterapkan pada tahun ajaran baru 2020/2021. Kepala Disdikpora Kulonprogo, Arif Prastawa, mengatakan untuk menyambut tahun ajaran baru yang dimulai Senin (13/7/2020), jajarannya sudah mengeluarkan Peraturan Kepala Disdikpora No.156/ 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Pembelajaran Pada TK, SD dan SMP Tahun Ajaran 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid-19. Dalam aturan itu disebutkan pembelajaran sistem daring tetap diterapkan, yang artinya belum ada kegiatan pembelajaran secara tatap muka langsung di sekolah.
Penerapan sistem pembelajaran daring itu didasarkan pada kondisi perkembangan Covid-19 di Kulonprogo. Arif menjelaskan saat ini Kulonprogo merupakan zona kuning dalam persebaran virus Corona, karena masih ada lima warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan masih dirawat di rumah sakit.
Advertisement
Sementara, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.4/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, penyelanggaraan pembelajaran tatap muka hanya boleh dilakukan di daerah yang masuk zona hijau.
"Dengan begitu kami belum dapat mengeluarkan sistem pembelajaran tatap muka. Pembelajaran tatap muka hanya bisa dilakukan di zona hijau sehingga skenario pembelajaran pada tahun Ajaran 2020/2021 dilakukan belajar dari rumah secara daring," kata Arif, Kamis (9/7/2020).
Guna menunjang keberhasilan sistem pembejaran daring, Disdikpora Kulonprogo menggelar pelatihan pembelajaran secara daring untuk 141 guru dari jenjang TK, SD, dan SMP bekerja sama dengan lembaga sekolah literasi. Pelatihan ini, kata Arif, melengkapi sistem pembelajaran yang sudah ada. "Perlu ada metode baru pembelajaran secara daring supaya siswa tidak bosan," katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Kulonprogo, Muhtarom Asrori, meminta Disdikpora bisa mengalokasikan biaya pulsa bagi siswa selama pelaksanaan pembelajaran daring. Alokasi itu bisa diperoleh melalui Biaya Operasinal Sekolah (BOS). "Alokasi ini sangat penting karena tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan ekonomi yang sama," ujarnya.
Jika nantinya Kulonprogo masuk zona hijau sehingga bisa menggelar pembelajaran tatap muka, Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo, Istana, meminta Disdikpora berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo untuk pengadaan tempat cuci tangan, masker dan disinfektan di semua sekolahan.
"Sarana dan prasarana untuk menunjang penerapan protokol kesehatan di sekolah perlu diperhatikan dengan betul agar tidak menjadi penyebab penyebaran Covid-19," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
Advertisement
Advertisement