Advertisement

Banpol Naik Jadi Rp12 Ribu, Pemkab Sleman Harus Menata Ulang APBD

Andreas Yuda Pramono
Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:07 WIB
Sunartono
Banpol Naik Jadi Rp12 Ribu, Pemkab Sleman Harus Menata Ulang APBD Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman harus menata ulang postur APBD 2025 seiring kebijakan peningkatakan dana bantuan politik (banpol) menjadi Rp12.000. Adapun banpol saat ini Rp4.900 per suara sah.

Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar, mengatakan apabila banpol benar-benar naik 140% dari dana banpol saat ini, maka perlu ada penataan postur APBD Sleman. Menurut dia, kemampuan fiskal Kabupaten Sleman mencukupi jika harus mendanai banpol.

Advertisement

“Insyallah tidak membebani. Tapi kami masih menunggu juga apakah kenaikan ini disetujui Pemerintah Provinsi atau tidak. Pemprov tentu akan memertimbangkan dana banpol kabupaten kota lain,” kata Abu ditemui di kantornya, Jumat (29/8/2025).

Ada kemunngkinan juga BKAD Sleman akan melakukan efisiensi belanja daerah tanpa mengesampingkan proyek pembangunan penting, seperti fasilitas kesehatan di RSUD Sleman.

BACA JUGA: Ratusan Wajib Pajak di Kota Jogja Ajukan Keringanan Bayar PBB-P2

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional Badan Kesbangpol Sleman, Achmad Raharjo, mengatakan Pemprov tentu mempertimbangkan juga kemampuan fiskal kabupaten/ kota lain. Tiap kabupaten/ kota di DIY memiliki persoalan yang berbeda-beda yang menyedot APBD.

“Kalau Sleman saya kira kemampuan fiskal tidak ada masalah meski banpol naik jadi Rp12.000 per suara sah. Pertimbangan kenaikan ini sudah melihat inflasi daerah juga,” kata Raharjo.

Disinggung apakah ada potensi turun, Raharjo mengaku tetap ada. Tidak menjadi masalah jika nominal banpol turun. Paling tidak penurunan hanya Rp2.000. Kemungkinan penyaluran banpol Rp12.000 dilakukan pada 2026.

Ketua DPRD Sleman, Gustan Ganda, mengatakan dana banpol tersebut pada prinsipnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Hanya, pengelolaannya dilakukan oleh parpol. Tidak semata-mata digunakan untuk kepentingan parpol. “Setelah tidak menyelenggarakan Pemilu, saya juga minta KPU untuk juga melakukan pendidikan politik,” kata Ganda.

BACA JUGA: Kampung Haji di Arab Saudi Beroperasi 2028

Ganda menegaskan apabila pendidikan politik terbangun dengan baik akan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menentukan pilihan. Masyarakat akan menghasilkan pemimpin yang tepat.

“Mungkin edukasi yang belum menyeluruh. Di sini kekuatan dana bantuan politik, KPU, dan Bawaslu. Kami memang mengusulkan Rp12.000. Paling banyak ya untuk pendidikan politik,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar

Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar

News
| Minggu, 31 Agustus 2025, 00:47 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement