Masyarakat Butuh Hiburan karena Jenuh, Desa Wisata Harus Terapkan Protokol Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengajak pengelola desa wisata untuk kembali bangkit menyongsong adaptasi kebiasaan baru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menurutnya, masyarakat sudah jenuh karena terlalu lama di rumah dan butuh suasana baru. Ini perlu ditangkap oleh pengelola desa wisata dan diresposn dengan menggunakan pendekatan protokol kesehatan.
Advertisement
"Kemarin saya berkunjung ke tempat wisata di Sleman. Desa wisata perlu fokus menyongsong reborn," kata Halim kepada awak media di UNY, Sabtu (11/7/2020).
BACA JUGA: Gara-Gara Corona, Kampus Swasta Terkendala Promosi untuk Gaet Mahasiswa Baru
Sebelumnya, ia mengunjungi destinasi wisata Puri Mataram di Desa Tridadi, Kecamatan Sleman yang dikelola oleh BUMDes Tridadi.
Halim mengatakan Kementerian Desa PDTT tengah mengeluarkan protokol desa wisata pada era normal baru. Ia meminta pengelola desa wisata perlu segera berbenah untuk kembali menyambut wisatawan dengan penerapan protokol kesehatan.
"Intinya ada tiga, yaitu jaga jarak, jaga kebersihan dengan cuci tangan di air mengalir dengan sabun, dan pakai masker. Desa wisata kembali dikelola seperti itu, dengan tatanan baru, suasana baru,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Bangun SDM Unggul, Paslon 2 Hasto Wawan Siap Kerja Keras Bangun Sistem Pendidikan Pro Rakyat
- Ketua DPP PDIP Esti Wijayati Sebut Rekam Jejak Hasto-Wawan Baik, Yakin Menangkan Pilkada
- Eko Suwanto Sebut Cawali Jogja Hasto Wardoyo Punya Semangat Melayani Rakyat & Anti Korupsi
- Keluarga Matahari 1912 Dukung Pasangan Agung-Ambar di Pilkada Kulonprogo
- Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane
Advertisement
Advertisement