Buntut Serangan Ransomware, Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat meninjau dibukanya Desa Wisata Puri Mataram Teridadi dengan penerapan protokol kesehatan, Sabtu (11/7/2020)./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengajak pengelola desa wisata untuk kembali bangkit menyongsong adaptasi kebiasaan baru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menurutnya, masyarakat sudah jenuh karena terlalu lama di rumah dan butuh suasana baru. Ini perlu ditangkap oleh pengelola desa wisata dan diresposn dengan menggunakan pendekatan protokol kesehatan.
"Kemarin saya berkunjung ke tempat wisata di Sleman. Desa wisata perlu fokus menyongsong reborn," kata Halim kepada awak media di UNY, Sabtu (11/7/2020).
BACA JUGA: Gara-Gara Corona, Kampus Swasta Terkendala Promosi untuk Gaet Mahasiswa Baru
Sebelumnya, ia mengunjungi destinasi wisata Puri Mataram di Desa Tridadi, Kecamatan Sleman yang dikelola oleh BUMDes Tridadi.
Halim mengatakan Kementerian Desa PDTT tengah mengeluarkan protokol desa wisata pada era normal baru. Ia meminta pengelola desa wisata perlu segera berbenah untuk kembali menyambut wisatawan dengan penerapan protokol kesehatan.
"Intinya ada tiga, yaitu jaga jarak, jaga kebersihan dengan cuci tangan di air mengalir dengan sabun, dan pakai masker. Desa wisata kembali dikelola seperti itu, dengan tatanan baru, suasana baru,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.