Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Foto ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, JOGJA-Tiga pasien dalam pengawasan (PDP) yang dilaporkan meninggal pada Minggu (12/7/2020) lalu, dua diantaranya telah diketahui hasil pemeriksaan swabnya pada Senin (13/7/2020), sementara satu lainnya masih menunggu hasil laboratorium.
Juru Bicara Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan dua PDP tersebut hasil pemeriksaan swabnya negatif Covid-19, yakni perempuan 50 tahun warga Sleman dan bayi perempuan delapan bulan warga Kebumen domisili Sleman.
Sedangkan PDP satunya lagi yakni laki-laki 82 tahun warga Gunungkidul masih menunggu hasil laboratorium. Hingga saat ini, ketiganya belum diketahui riwayat penyakitnya. “Masih dicari info penyakit penyertanya,” ujarnya.
Ia mengklaim jika PDP hasil swabnya negatif maka bisa dipastikan penyebab kematiannya adalah penyakit lain. Namun, penyakit penyerta ini tidak selalu diketahui karena tidak semua rumah sakit menyampaikan laporan dengan lengkap dan tepat waktu.
Seseorang dimasukkan dalam daftar PDP kata dia, berdasarkan gejala klinis dan Riwayat perjalanannya. Sedangkan banyak penyakit selain Covid-19 yang memiliki gejala klinis sama dengan Covid-19. “Untuk pemastian diagnose covid-19 hanya dengan uji laboratorium PCR,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Layanan SIM keliling Jogja dan drive thru kembali dibuka 15 Juni 2026. Simak lokasi, jadwal, serta syarat perpanjangan SIM A dan C.
DPAD DIY kembangkan layanan arsip interaktif melalui diorama, infografis, dan digitalisasi agar lebih mudah diakses masyarakat.
JBBA 2026 digelar Harian Jogja untuk mengapresiasi entitas yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan berbasis sosial, budaya, dan lingkungan.
Satpol PP Bantul menyita 86 botol miras dan oplosan dalam operasi penegakan perda, pelanggar terancam denda hingga Rp50 juta.
Jadwal KRL Solo–Jogja Senin 15 Juni 2026 lengkap. Cek jam keberangkatan, rute, dan tarif terbaru Rp8.000 di sini.