Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Foto ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, JOGJA-Tiga pasien dalam pengawasan (PDP) yang dilaporkan meninggal pada Minggu (12/7/2020) lalu, dua diantaranya telah diketahui hasil pemeriksaan swabnya pada Senin (13/7/2020), sementara satu lainnya masih menunggu hasil laboratorium.
Juru Bicara Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan dua PDP tersebut hasil pemeriksaan swabnya negatif Covid-19, yakni perempuan 50 tahun warga Sleman dan bayi perempuan delapan bulan warga Kebumen domisili Sleman.
Sedangkan PDP satunya lagi yakni laki-laki 82 tahun warga Gunungkidul masih menunggu hasil laboratorium. Hingga saat ini, ketiganya belum diketahui riwayat penyakitnya. “Masih dicari info penyakit penyertanya,” ujarnya.
Ia mengklaim jika PDP hasil swabnya negatif maka bisa dipastikan penyebab kematiannya adalah penyakit lain. Namun, penyakit penyerta ini tidak selalu diketahui karena tidak semua rumah sakit menyampaikan laporan dengan lengkap dan tepat waktu.
Seseorang dimasukkan dalam daftar PDP kata dia, berdasarkan gejala klinis dan Riwayat perjalanannya. Sedangkan banyak penyakit selain Covid-19 yang memiliki gejala klinis sama dengan Covid-19. “Untuk pemastian diagnose covid-19 hanya dengan uji laboratorium PCR,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.