WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA-Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY mengumumkan empat penambahan kasus positif pada Jumat (17/7/2020). Tiga di antaranya memiliki Riwayat perjalanan luar daerah. Sementara satu kasus dinyatakan sembuh.
Juru Bicara Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan penambahan kasus meliputi Kasus 408, laki-laki 25 tahun warga Sleman; Kasus 409, laki-laki 37 tahun warga Bantul; Kasus 410, laki-laki 29 tahun warga Sleman; dan Kasus 411, laki-laki 27 tahun warga Sleman.
“Kasus 408 hasil skrining pasien, riwayatnya masih dalam penelusuran. Kasus 409 pelaku perjalanan dari Sulawesi Selatan, Kasus 410 pelaku perjalanan dari Kutai Kartanegara, Kasus 411 pelaku perjalanan dari Kalimantan Timur,” ujarnya.
Laporan ini berdasarkan pemeriksaan pada 357 sampel dari 334 orang. Adapun kasus sembuh yakni Kasus 327, laki-laki 36 tahun warga Kulonprogo. Dengan penambahan ini maka total kasus positif DIY menjadi sebanyak 408 kasus dengan 314 kasus telah sembuh.
Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembayun Setyaning Astutie, mengatakan pihaknya mendorong Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten dan Kota untuk terus melakukan skrining lebih banyak. “Sesuai rekomendasi WHO, targetnya 1 persen penduduk DIY diswab,” ujarnya.
Kendati demikian dalam tes, yang diprioritaskan tetap pada tiga hal, yakni tracing kontak kasus positif, tenaga Kesehatan dan kelompok rentan. Sampai saat ini, spesimen di DIY yang telah dites sebanyak 18.000. Jika saat ini penduduk DIY sebanyak 3,54 juta jiwa, maka angka ini masih separo dari rekomendasi WHO.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
KPK mengungkap GST memakai rekening nomine untuk menampung uang hasil dugaan pemerasan pengurusan KITAS dan KITAP warga negara asing.
DPMPTSP Kota Jogja mempermudah pengurusan PBG melalui konsultasi online, layanan tatap muka, dan Bazar Reaksi Cepat PBG.
Menag Nasaruddin Umar mendorong penguatan ekosistem halal di Yogyakarta yang mencakup aspek spiritual, sosial, dan ekonomi menuju peradaban global.
Operator ekskavator tewas tertimbun longsor tambang galian C di Jatinom, Klaten. Korban sempat dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit.
Sidang kasus pembunuhan Wirobrajan di PN Jogja membahas hak restitusi keluarga korban. Kuasa hukum tegaskan proses pidana tetap berjalan.