Siswa Luar Gunungkidul Wajib Punya Nilai TKAD untuk Syarat Pendaftaran
Sistem Penerimaan Murid Baru membuka peluang bagi calon siswa dari luar daerah untuk bersekolah di Kabupaten Gunungkidul. pendaftaran mulai dibuka 22 Juni 2026.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Terbukti membunuh perempuan selingkuhannya, Ratmin, warga Umbulrejo, Kapanewon Ponjong, divonis 11 tahun penjara. Ia membunuh Paniyati, perempuan selingkuhannya pada malam Tahun Baru 2020.
Kasi Pidana Umum Kejari Gunungkidul, Ari Hani Saputri, mengatakan vonis terhadap Ratmin dibacakan hakim Pengadilan Negeri Wonosari, Kamis (16/7/2020) sore. Di dalam putusan itu terdakwa dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana pembunuhan. “Kami menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan banding,” kata Ari kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
Kasus pembunuhan terhadap Paniyati terjadi di Bukit Baturagung, Kapanewon Ponjong. Saat dianiaya korban sempat melawan sebelum akhirnya tewas di lokasi kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sistem Penerimaan Murid Baru membuka peluang bagi calon siswa dari luar daerah untuk bersekolah di Kabupaten Gunungkidul. pendaftaran mulai dibuka 22 Juni 2026.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mendukung penuh rencana pengembangan wisata air di kawasan Rawa Pening, Kabupaten Semarang
Eks Ketua Ombudsman RI didakwa terima suap Rp4,85 miliar, gunakan banyak nama samaran saat bertransaksi.
Pemda DIY perkuat pengawasan kearsipan, raih nilai 96,17 dan targetkan peringkat pertama nasional.
Jepang lebih diunggulkan lawan Swedia di Piala Dunia 2026. Simak prediksi skor dan susunan pemain lengkap.
Gempa besar magnitudo 7,5 mengguncang Venezuela, 32 orang tewas dan ratusan terluka, pemerintah tetapkan darurat nasional.