Pemkab Gunungkidul Siapkan Rp168,7 Miliar untuk Gaji PPPK 2026
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp168,7 miliar untuk gaji PPPK 2026. BKAD memastikan pembayaran aman untuk lebih dari 4.000 pegawai.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Terbukti membunuh perempuan selingkuhannya, Ratmin, warga Umbulrejo, Kapanewon Ponjong, divonis 11 tahun penjara. Ia membunuh Paniyati, perempuan selingkuhannya pada malam Tahun Baru 2020.
Kasi Pidana Umum Kejari Gunungkidul, Ari Hani Saputri, mengatakan vonis terhadap Ratmin dibacakan hakim Pengadilan Negeri Wonosari, Kamis (16/7/2020) sore. Di dalam putusan itu terdakwa dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana pembunuhan. “Kami menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan banding,” kata Ari kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
Kasus pembunuhan terhadap Paniyati terjadi di Bukit Baturagung, Kapanewon Ponjong. Saat dianiaya korban sempat melawan sebelum akhirnya tewas di lokasi kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp168,7 miliar untuk gaji PPPK 2026. BKAD memastikan pembayaran aman untuk lebih dari 4.000 pegawai.
Pemkot Pekalongan menyiapkan revitalisasi drainase Jalan WR Supratman senilai Rp5 miliar dari Bankeu Jateng untuk memperlancar aliran air menuju Pompa Sipucung
Menko Pangan Zulkifli Hasan menargetkan penataan ulang Program Makan Bergizi Gratis selesai dalam satu bulan. Pemerintah akan membenahi dapur, penerima manfaat
BYD menolak masuk daftar Perusahaan Militer China versi Pentagon. Produsen mobil listrik asal Tiongkok itu menegaskan operasional bisnis tidak terdampak.
Claude Fable 5 dari Anthropic menuai kritik karena sistem pengamanannya dinilai terlalu ketat. Meski unggul dalam analisis data dan rekayasa perangkat lunak, ba
Aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan sepasang sejoli di wilayah Bambanglipuro, Bantul, berakhir gagal setelah keduanya berhasil diamankan warga.