Advertisement
Ingin Beraktivitas Kembali di Masa Pandemi, Pelaku Seni dan Hiburan di Kulonprogo Geruduk Kantor Wabup
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pekerja seni dan hiburan di Kulonprogo meminta pemkab membuat regulasi yang membolehkan mereka menggelar kegiatan pentas atau sejenisnya di masa pandemi Covid-19.
Permintaan itu disampaikan Aliansi Pekerja Seni Kulonprogo bersama Kelompok Event Organizer dan Wedding Organizer Kulonprogo, Pekerja Sound Komersil Kulonprogo dan Paguyuban MC, dalam sebuah audiensi dengan Wakil Bupati (Wabup) Kulonprogo, Fajar Gegana, di Ruang Wabup, Kompleks Pemkab Kulonprogo, Senin (20/7/2020) siang.
Advertisement
Koordinator Aliansi Pekerja Seni Kulonprogo, Anom Sucondro berharap pemkab bisa membuat aturan yang membolehkan pentas seni atau sejenisnya bisa digelar di masa pandemi. Sebab, sejak Maret 2020 para pekerja seni dan hiburan di Kulonprogo tidak punya penghasilan karena seluruh kegiatan yang biasanya memakai jasa mereka telah dibatalkan.
"Sejak Maret, jasa event dan sebagainya batal semua. Di satu sisi kami menyadari bahwa kami tidak mungkin minta bantuan materi ke pemerintah. Jadi kami di sini minta ruang gerak. Kami minta aturan yang memungkinkan kami bisa menggelar kegiatan seni dan hiburan, hanya itu saja," ujar Anom.
Wabup Kulonprogo mengatakan standar operasional prosedur tentang penyelenggaraan pentas seni dan hiburan di masa pandemi saat ini masih dalam proses pembuatan oleh Dinas Kebudayaan Kulonprogo. SOP itu kata dia masih terus dikaji dan nantinya akan disahkan menjadi peraturan bupati sebagai pedoman pelaksanaan di masa new normal.
Karena aturan belum jadi, pemkab belum bisa mengabulkan permintaan pelaku seni dan hiburan mengenai pelonggaran regulasi. Sebab penyelenggaraan pentas seni secara langsung maupun hajatan yang melibatkan EO maupun WO berkala berakala besar yang menghadirkan kerumunan berpotensi menyebabkan penularan Covid-19.
"Intinya kami belum membolehkan karena ini berkaitan dengan kesehatan, apalagi sekarang masih ada penambahan kasus Covid-19 di Kulonprogo," ujar Fajar.
Kepada pekerja seni dan hiburan, Fajar mengajurkan mereka memanfaatkan teknologi yang ada. Pentas seni bisa digelar secara virtual. Cara ini juga bisa diterapkan pada penyelenggaraan hajatan seperti nikah virtual yang sudah bermunculan sejak adanya pandemi corona.
"Kita harusnya bisa menyesuaikan kondisi di tengah pandemi yang banyak batasan sehingga memungkinkan menggelar kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penyelesaian Kasus Harun Masiku, Hardjuno Wiwoho: Kuncinya Transparansi dan Akuntabilitas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UNISA Mulai Uji Coba Makan Bergizi ke Siswa TK Aisyiyah dan SD Muhammadiyah
- Anggota DPRD DIY Agus Sumaryanto Meninggal Dunia
- Triwulan Pertama 2025, Akses Jalan Masuk TPST Dingkikan Bantul Ditargetkan Sudah Siap
- Ketersediaan Kebutuhan Pokok di Gunungkidul Dipastikan Aman
- Pusat Rehabilitasi YAKKUM Kuatkan Partisipasi Politik Difabel Melalui Sekolah Gradiasi
Advertisement
Advertisement