Advertisement

Berakhir 31 Juli, Masa Tanggap Darurat Covid-19 di DIY Akan Diperpanjang Sultan HB X

Lugas Subarkah
Selasa, 21 Juli 2020 - 15:27 WIB
Budi Cahyana
Berakhir 31 Juli, Masa Tanggap Darurat Covid-19 di DIY Akan Diperpanjang Sultan HB X Sri Sultan HB X - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Masa Tanggap Darurat Covid-19 di DIY akan berakhir 10 hari ke depan pada 31 Juli. Pemda DIY kemungkinan akan memperpanjang masa tanggap darurat atau menerapkan masa transisi sebelum status tersebut dicabut.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan masa tanggap darurat masih perlu diperpanjang.  Ia khawatir jika tanggap darurat diakhiri, penanganan kesehatan akan terlalu lama karena harus menggunakan mekanisme lelang.

Advertisement

BACA JUGA: Kasus Positif Covid-19 di Sewon Bantul Melonjak Drastis, Tambah 8 Pasien dalam Satu Hari

“Selama masih ada yang kena Corona di rumah sakit, tanggap darurat akan saya berlakukan. Tidak mungkin beli alat rapid test dan PCR harus lelang. Masak masih ada yang sakit harus saya obati nanti dulu? Nunggu lelang dulu?” kata dia, Selasa (21/7/2020).

BACA JUGA: Puskesmas di Bantul yang Ditutup karena Covid-19 Terus Bertambah, Kini Sewon II

Sementara, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan sampai sekarang belum ada pembicaraan mengenai  status tanggap darurat. Rapat evaluasi kata dia, akan digelar sepekan sebelum masa tanggap darurat berakhir dengan melibatkan bupati dan wali kota.

Meski demikian, ia memberi isyarat masa tanggap darurat kemungkinan tidak akan langsung dicabut. Pemda DIY menimbang opsi memperpanjang masa tanggap darurat atau memberlakukan masa tanggap darurat transisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Waspada Penipuan! Jangan Tergiur Penawaran Haji Tanpa Visa Resmi

News
| Selasa, 13 Mei 2025, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Penutupan Wisata Taman Nasional Manusela Diperpanjang

Wisata
| Minggu, 11 Mei 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement