Advertisement
Tak Siap SOP, Destinasi Wisata Jangan Coba-coba Beroperasi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMANĀ - Distinasi wisata diminta menyiapkan sumber daya, sarana dan prasarana dengan baik sesuai protokol kesehatan. Jika memang tidak siap, destinasi wisata diminta untuk tidak terburu-buru untuk beroperasi.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman Sudarningsih mengatakan ada sejumlah destinasi wisata yang mengajukan rekomendasi tetapi tidak siap melaksanakan protokol kesehatan. Baik sumber daya hingga sarana dan prasarananya sesuai protokol kesehatan belum memadai. "Karena dari mereka sendiri tidak siap, ya kami tidak bisa memberikan rekomendasi," katanya kepada Harian Jogja, Selasa (21/7/2020).
Advertisement
Hingga kini, kata Ningsih, Tim Dispar terus melakukan pengecekan lapangan terhadap unit-unit usaha pariwisata yang mengajukan rekomendasi. Tim lapangan mengecek penerapan SOP, sarana dan prasarana hingga kesiapan SDM. "Beberapa destinasi sudah beroperasi secara terbatas. Tapi masih banyak yang menunggu pengecekan SPP dan sarpras di lapangan," kata Ningsih.
Diakuinya, beberapa unit usaha jasa pariwisata ada yang tidak memenuhi ketentuan syarat untuk mendapatkan rekomendasi. Persyaratan yang belum dipenuhi kemudian diminta untuk dilengkapi sebelum mendapatkan rekomendasi. "Ya hanya perlu ada penyempurnaan. Misalnya jumlah westafel masih kurang. Kami minta ditambah karena harus menyesuaikan dengan kapasitas pengunjung," ujar Ningsih.
Ia juga mengingatkan jika rekomendasi Satgas Covid-19 untuk membuka destinasi wisata wajib dilakukan. Jika ada destinasi wisata atau unit jasa wisata lainnya nekat beroperasi tanpa mengantongi rekomendasi dari Satgas, maka ada sanksi yang diterima. "Jika ada kasus penularan virus Covid-19 di destinasi tersebut, maka pemiliknya harus bertanggungjawab. Kami juga bisa mencabut izinnya," kata Ningsih.
Saat mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19, lanjut Ningsih, bukan berarti destinasi atau jasa wisata tersebut juga terbebas dari tanggungjawab. Pasalnya, ada form pernyataan dari pengelola destinasi atau unit usaja jasa pariwisata tersebut untuk siap bertanggungjawab jika ada kasus penularan Covid-19. "Form pernyataan tersebut sebagai upaya untuk menjaga konsistensi penerapan SOP kesehatan di destinasi atau unit jasa pariwisata," katanya.
Menurutnya, kebijakan distinasi wisata mengantongi rekomendasi dari Satgas Covid-19 bukan untuk memberatkan usaha jasa wisata. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan menekankan prinsip kehati-hatian. "Jadi kalau memang tidak siap SOP, SDM dan Sarprasnya, jangan memaksakan diri untuk beroperasi. Sebab kalau ada apa-apa, pengelola wajib bertanggungjawab," ujarnya.
Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Desa Wisata Sleman Doto Yogantoro menjelaskan sebelum beroperasi desa wisata mengajukan permohonan rekomendasi ke Dispar. Dinas kemudian melakukan pengecekan ke lapangan sebelum memberikan rekomendasi. Jika mendapatkan rekomendasi, maka desa wisata dibuka secara terbatas sesuai protokol kesehatan.
"Karena desa wisata lokasinya berdampingan dan melibatkan masyarakat, maka protokol pencegahan Covid harus dipersiapkan dengan matang. Agustus kami buka terbatas setelah itu dievaluasi pada September," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement