Advertisement

Pencairan BLT Tahap IV, V & VI di Bantul Mundur, Kapan Jadwalnya?

Jumali
Kamis, 23 Juli 2020 - 15:57 WIB
Bhekti Suryani
Pencairan BLT Tahap IV, V & VI di Bantul Mundur, Kapan Jadwalnya? Ilustrasi bansos/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Rencana pencairan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap IV, V dan VI di Bantul, yang awalnya direncanakan digelar Jumat (24/7/2020) dipastikan mundur. Pencairan BLT DD senilai Rp300.000 per bulannya ini baru bisa dilakukan pada awal Agustus.

“Iya, mundur. Tidak jadi serentak besok. Sebab, masih ada satu desa yang rencananya sore ini mengajukan datanya. Secara otomatis, kami baru bisa melakukan pencairan pada awal Agustus,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bantul, Sri Nuryanti, Kamis (23/7/2020).

Advertisement

Selain mundur, Sri menyebutkan ada perubahan jumlah penerima BLT DD tahap IV, V dan VI kali ini. Jika sebelumnya ada 12.061 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 75 desa, maka kini data tersebut berkurang menjadi 12.056 KPM. Artinya, ada total dana senilai Rp10.850.400.000 yang akan dicairkan untuk tiga bulan.

“Untuk pencairannya sendiri, masih akan sama. Dilakukan serentak. Tidak ada kendala sejauh ini, hanya mundur karena ada data yang belum masuk,” terang Sri.

Menurut Sri, penerima BLT DD tahap 4,5 dan 6 kali ini adalah KPM baru. Di mana, 12.056 KPM baru tersebut adalah warga yang belum pernah menerima bantuan baik dari pemerintah pusat, provinsi dan BLT DD tahap 1,2,dan 3. Hal ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Selain itu, ketentuan tersebut juga diatur melalui SE 910/02635 tentang BLT DD tahap 4,5 dan 6 yang ditandatangani Sekda Bantul dan tertanggal 7 Juli 2020.

Selain itu, ada Perbup Bantul No.71/2020 tentang Perubahan ketiga atas Perbup No. 10/2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Bantul Tahun Anggaran 2020.

Perlu Ada Sosialisasi

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Bantul Ani Widayani mengaku tidak mempermasalahkan terkait dengan mundurnya pencairan BLT DD Tahap VI, V dan VI. Begitu juga dengan berkurangnya jumlah penerima dari 12.061 KPM menjadi 12.051 KPM.

“Jika mundur hal itu tidak masalah. Kami juga menyadari hal tersebut,” katanya.

Di sisi lain, Ani justru menyoroti mengenai sosialisasi jumlah dan nama penerima BLT DD. Sebab, fenomena yang ada, banyak hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang menetapkan nama penerima BLT DD tidak disampaikan dengan baik ke masyarakat. Alhasil, hal ini membuat masyarakat menjadi resah dan menimbulkan kecemburuan.

“Jadi sebaiknya di tempel. Biar masyarakat bisa mengetahui. Jika tidak, ada sosialisasi ke warga, terkait yang menerima. Tujuannya biar adem di tingkat masyarakat,” ucap Ani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement