Advertisement
Pencairan BLT Tahap IV, V & VI di Bantul Mundur, Kapan Jadwalnya?
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Rencana pencairan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap IV, V dan VI di Bantul, yang awalnya direncanakan digelar Jumat (24/7/2020) dipastikan mundur. Pencairan BLT DD senilai Rp300.000 per bulannya ini baru bisa dilakukan pada awal Agustus.
“Iya, mundur. Tidak jadi serentak besok. Sebab, masih ada satu desa yang rencananya sore ini mengajukan datanya. Secara otomatis, kami baru bisa melakukan pencairan pada awal Agustus,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bantul, Sri Nuryanti, Kamis (23/7/2020).
Advertisement
Selain mundur, Sri menyebutkan ada perubahan jumlah penerima BLT DD tahap IV, V dan VI kali ini. Jika sebelumnya ada 12.061 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 75 desa, maka kini data tersebut berkurang menjadi 12.056 KPM. Artinya, ada total dana senilai Rp10.850.400.000 yang akan dicairkan untuk tiga bulan.
“Untuk pencairannya sendiri, masih akan sama. Dilakukan serentak. Tidak ada kendala sejauh ini, hanya mundur karena ada data yang belum masuk,” terang Sri.
Menurut Sri, penerima BLT DD tahap 4,5 dan 6 kali ini adalah KPM baru. Di mana, 12.056 KPM baru tersebut adalah warga yang belum pernah menerima bantuan baik dari pemerintah pusat, provinsi dan BLT DD tahap 1,2,dan 3. Hal ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Selain itu, ketentuan tersebut juga diatur melalui SE 910/02635 tentang BLT DD tahap 4,5 dan 6 yang ditandatangani Sekda Bantul dan tertanggal 7 Juli 2020.
Selain itu, ada Perbup Bantul No.71/2020 tentang Perubahan ketiga atas Perbup No. 10/2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Bantul Tahun Anggaran 2020.
Perlu Ada Sosialisasi
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Bantul Ani Widayani mengaku tidak mempermasalahkan terkait dengan mundurnya pencairan BLT DD Tahap VI, V dan VI. Begitu juga dengan berkurangnya jumlah penerima dari 12.061 KPM menjadi 12.051 KPM.
“Jika mundur hal itu tidak masalah. Kami juga menyadari hal tersebut,” katanya.
Di sisi lain, Ani justru menyoroti mengenai sosialisasi jumlah dan nama penerima BLT DD. Sebab, fenomena yang ada, banyak hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang menetapkan nama penerima BLT DD tidak disampaikan dengan baik ke masyarakat. Alhasil, hal ini membuat masyarakat menjadi resah dan menimbulkan kecemburuan.
“Jadi sebaiknya di tempel. Biar masyarakat bisa mengetahui. Jika tidak, ada sosialisasi ke warga, terkait yang menerima. Tujuannya biar adem di tingkat masyarakat,” ucap Ani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement