Advertisement

Diingatkan Warga Jangan Keluar Masuk Kampung Saat Corona, Pria Ini Bacok Warga Gamping

Newswire
Kamis, 23 Juli 2020 - 20:27 WIB
Bhekti Suryani
Diingatkan Warga Jangan Keluar Masuk Kampung Saat Corona, Pria Ini Bacok Warga Gamping Petugas Polsek Gamping menunjukkan barang bukti pedang yang dipakai untuk membacok warga. (foto : istimewa)

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN– Kasus pembacokan terjadi di Gamping, Sleman lantaran dipicu hal sepele.

Unit Reskrim Polsek Gamping Sleman, berhasil mengungkap kasus pembacokan yang menimpa Suroto (55) warga Dukuh Baturan Desa Trihanggo, Gamping, Sleman pada Minggu (19/7/2020) lalu. Pelaku MT (36) warga Sentolo, Kulonprogo diamankan warga ketika berusaha kabur.

Advertisement

Kapolsek Gamping Kompol Aan Andrianto mengatakan, aksi pembacokan ini dilakukan pelaku sekitar pukul 12.00 WIB siang. Saat itu korban tengah mengelas di depan rumahnya. Pelaku datang dengan pedang sepanjang 40 sentimeter (cm). Tanpa basa-basi, pelaku membacok korban dan mengenai tubuhnya hingga mengalami luka sepanjang 20 cm.

Mendapat serangan ini, korban berteriak meminta tolong kepada warga dan banyak warga berdatangan. Pelaku yang takut kemudian berusaha kabur dengan membuang pedang. Warga akhirnya berhasil menangkap pelaku dan sempat main hakim sendiri. Sedangkan korban ditolong dan dilarikan ke rumah sakit.

“Pelaku sudah kami amankan setelah ada yang melaporkan kejadian itu,” kata kapolsek.

Motif pembacokan ini dilakukan pelaku lantaran emosi dan sakit hati. Pelaku kerap keluar masuk di wilayah Baturan. Warga beberapa kali mengingatkan pelaku agar tidak sering keluar masuk wilayahnya karena dalam masa pandemi Covid-19. Hal itu membuat pelaku emosi dan menaruh dendam.

“Pelaku itu emosi, dendam, karena sering diingatkan oleh warga,” katanya.

Kanit Reskrim Polsek Gamping, Iptu Tito Satria mengatakan, pelaku kerap lewat wilayah ini untuk mengunjungi ibunya. Kebetulan ibunya tinggal di wilayah Baturan. Hal ini menjadikan warga kurang berkenan dengan kerapnya pelaku yang keluar masuk kampung.

“Warga kurang berkenan karena dalam masa pandemi Covid-19, tetapi pelaku malah emosi,” kata Iptu Tito.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Sedangkan senjata tajam yang sempat dibuang pelaku berhasil ditemukan sebagai barang bukti.

Artikel ini telah tayang di iNewsi.id berjudul "Dendam Sering Ditegur Masuk Kampung, Pria di Sleman Bacok Warga dengan Pedang"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : iNews.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement