Advertisement

Sebelum Perbup Berlaku, Puluhan Orang di Bantul Sudah Dihukum karena Langgar Protokol Kesehatan

Jumali
Jum'at, 24 Juli 2020 - 11:17 WIB
Budi Cahyana
Sebelum Perbup Berlaku, Puluhan Orang di Bantul Sudah Dihukum karena Langgar Protokol Kesehatan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Meski Perbup Bantul No.79/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 baru dalam tahap sosialisasi setelah disahkan, Senin (20/7/2020) lalu, sudah ada puluhan orang yang dihukum karena melanggar protokol kesehatan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Yulius Suharta, mengatakan penegakan terhadap pelanggar protokol kesehatan dengan mengedepankan edukasi sejatinya telah dilakukan jauh sebelum perbup dikeluarkan.

Advertisement

BACA JUGA: Gerindra DIY Belum Putuskan Dukungan untuk Pilkada Gunungkidul & Sleman

Adapun bentuk penegakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan tersebut adalah hukuman fisik berupa push up hingga hafalan pancasila.

“Ada puluhan yang terkena sanksi yang lebih mengedepankan edukasi ini,” katanya, Jumat (24/7).

Meski demikian, Satpol PP belum mendata pelanggar protokol kesehatan tersebut. Rencananya, pada tahapan sosialisasi Perbup ini, Satpol PP akan mulai mendata orang yang melanggar pasal pasal di perbup tersebut.

BACA JUGA: Kecewa Hasil Rekomendasi Pilkada 2020, Pengurus PDIP Gunungkidul Mundur

“Nanti datanya akan kami kumpulkan. Kami lihat, berapa kali yang bersangkutan melakukan pelanggaran. Kami bisa kenakan hukuman denda Rp100.000 kepada pelanggar yang terbukti berkali-kali melakukan pelanggaran,” terang Yulius.

Selain mendata warga yang melakukan pelanggaran, Julius mengungkapkan, pendataan dan ancaman sanksi akan diterapkan ke tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Satpol PP sempat memberikan teguran keras kepada salahsatu usaha kuliner di Bantul karena tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Itu dua pekan lalu. Kami terpaksa melakukan teguran keras karena usaha kuliner tersebut tidak menerapkan jaga jarak untuk pengunjung yang datang,” ucap Yulius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement