Advertisement

Bapaslon Independen di Gunungkidul Masih Belum Menyerah

David Kurniawan
Selasa, 28 Juli 2020 - 12:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Bapaslon Independen di Gunungkidul Masih Belum Menyerah Petugas dari KPU Gunungkidul saat melakukan pengecekan berkas perbaikan dukungan dari bapaslon independen. Selasa (28/7/2020). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogjja.com, GUNUNGKIDUL– Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) independen masih belum menyerah untuk memperebutkan kursi kepala daerah di Gunungkidul. Hal ini terihat dari penyerahan berkas pasangan sebagai syarat untuk maju di pilkada.

Sesuai dengan hasil pleno verifikasi faktual berkas dukungan, belum ada satu bapaslon yang memenuhi syarat dukungan sebanyak 45.443 pendukung. Pasalnya, untuk pasangan Anton Supriyadi-Suparno diminta melakukan perbaikan minimal 37.278 pendukung. Sedangkan untuk pasangan Kelick Agung Nugroho-Yayuk Kristiyawati diminta menyerahkan berkas perbaikan paling sedikit 48.020 pendukung.

Advertisement

Meski demikian, di hari terakhir penyerahan berkas perbaikan, pasangan Anton-Suparno menyerahkan sebanyak 40.349 pedukung, sedangkan pasangan Kelick-Yayuk menyerahkan sebanyak 51.021 pendukung. Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, kedua pasangan menyerahkan berkas perbaikan di hari terakhir. Dari sisi jumlah sudah melebihi ketentuan dari dua kali kekurangan, hanya saja, kata dia, berkas harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu terkait kesesuaian jumlah hingga kelengkapan berkas.

Baca Juga: Tangani Antrean Uji Swab, Gugus Tugas Covid-19 DIY Tempuh Cara Ini..

“Saat ini [Selasa pagi] masih berlangsung pengecekannya. Kami targetkan nanti sore semua selesa dicek,” kata Hani menjawab pertanyaan Harianjogja.com, Selasa (28/7/2020).

Dia menjelaskan, didalam pengecekan kelengkapan berkas dukungan harus memenuhi ketentuan. Namun, apabila kurang dari syarat maka bisa digugurkan. “Yang diserahkan melebihi dari ketentuan, tapi saat dicek minimal harus memenuhi syarat. Untuk Anton-Suparno minimal 37.278 pendukung dan pasangan Kelick-Yayuk sebanyak 48.020 pendukung,” katanya.

Hani mengatakan, apabila berkas perbaikan memenuhi syarat dua kali kekurangan maka tahapan akan dilanjutkan ke verifikasi administrasi. Di tahapan ini, masing-masing pasangan harus bisa memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 45.443 pendukung.

“Mereka sudah memiliki modal awal dari hasil verifikasi faktual. Nantinya yang memenuhi syarat di verifikasi administrasi perbaikan akan diakumulasikan, jika memenuhi 45.443 pendukung maka bisa lanjut ke verifikasi faktual. Namun kalau tidak, maka akan gugur,” katanya.

Baca Juga: Dukung Suharsono atau Halim? Ini Jawaban Partai Demokrat Bantul..

Hal tak jauh berbeda juga berlaku pada saat verifikasi faktual perbaikan. Ini dikarenakan syarat minimal dukungan harus terpenuhi apabila ingin maju sebagai calon kepala daerah. “Di tahapan ini, petugas tidak datang ke rumah masing-masing pendukung, tapi tim dari bapaslon harus mengumpulkan pendukung di satu lokasi kemudian dilakukan diverifikasi,” ungkapnya.

Bakal Calon Wakil Bupati dari jalur independen, Suparno mengatakan, dirinya bersama pasangannya Anton Supriyadi mengaku masih berusaha untuk memenuhi syarat untuk bisa maju sebagai calon kepala daerah. “Berkas sudah diserahkan dan kami menunggu hasilnya. Mudah-mudahan semua lancar dan bisa maju sebagai calon,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement