Advertisement
Di Sleman, Tak Diizinkan Salat Iduladha di Lapangan
Ratusan umat muslim mulai melaksanakan salat Iduladha, di Lapangan Triharjo, Wates, Kulonprogo, Selasa (21/8/2018). - Harian Jogja/ Uli Febriarni
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Protokol pelaksanaan Salat Iduladha tahun ini tidak jauh berbeda dengan Salat Idulfitri. Pemkab Sleman masih melarang pelaksanaan Salat Id digelar di ruang terbuka atau di lapangan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo mengatakan Pemkab tetap tidak memberikan izin pelaksanaan Salat iduladha di lapangan. Salah satu alasannya karena sampai saat ini masih muncul kasus-kasus baru positif Covid-19 di wilayah Sleman.
Advertisement
"Jadi prinsipnya protokol pelaksanaan Salat iduladha sama saat diterapkan pada Salat Idulfitri. Sampai saat ini kami belum mengeluarkan rekomendasi untuk Salat Iduladha di lapangan," ujar Joko, Rabu (29/7/2020).
BACA JUGA : Masjid Pathok Negoro Tetap Gelar Salat Iduladha
Meskipun tidak merekomendasikan pelaksanaan Salat Iduladha di lapangan, Joko tidak mempersoalkan pelaksanaan Salat Iduladha di masjid-masjid yang sudah mengantongi rekomendasi. "Kalau masjid sudah mengantongi rekomendasi aman Covid-19, masih boleh melaksanakan Salat Iduladha secara berjamaah," katanya.
Hanya saja, ia tetap mengingatkan agar pelaksanaan Salat berjamaah di masjid tetap dilakukan sesuai prosedur dan protokol kesehatan. Pakai masker hingga pengukuran suhu tubuh jamaah. "Kalau Salat Iduladha dilaksanakan di lapangan jemaah bisa datang dari mana saja, tidak ada kontrol dan pengawasan. Ini berbeda dengan di masjid yang akses jemaah masuk hanya satu pintu," kata Joko.
Hingga kini, Satgas Covid-19 Sleman mencatat sebanyak 648 rumah ibadah (629 masjid dan 19 musola) di Sleman yang mengantongi surat rekomendasi aman Covid-19. Masjid-masjid tersebut dapat menyelenggarakan salat Iduladha yang tersebar di 17 kecamatan.
Berbeda dengan Pemkab, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sleman, Sa'ban Nuroni mengatakan Salat iduladha di lapangan sudah diperbolehkan. Hanya saja, dia meminta agar takmir atau penyelenggara tetap berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di kecamatan.
BACA JUGA : Ini Fatwa Salat Iduladha dan Sembelih Kurban di Tengah
"Kalau Salat iduladha di lapangan kan cukup leluasa. Apalagi ada kelonggaran untuk melaksanakan ibadah di rumah ibadah," katanya.
Meskipun begitu, Sa'ban mengaku sampai saat ini belum ada laporan takmir atau penyelenggara yang akan menggelar Salat iduladha di lapangan. Sa'ban mengingatkan pelaksanaan Salat Iduladha baik di masjid maupun di lapangan tetap dilakukan sesuai protokol kesehatan.
"Misalnya pengecekan suhu tubuh, membawa alat ibadah sendiri, pemberian jarak antar jemaah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Gangguan Teknis, KA Tambahan Jogja-Pasar Senen Mogok di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement








