Advertisement

Kasus Dosen Swinger, Ini Respons UNU Jogja

Ujang Hasanudin
Senin, 03 Agustus 2020 - 14:57 WIB
Budi Cahyana
Kasus Dosen Swinger, Ini Respons UNU Jogja Ilustrasi - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Jogja angkat bicara mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Bambang Arianto. Dalam banyak kesempatan, Bambang menyebut dirinya adalah dosen UNU.

Bambang membuat heboh setelah di akun Facebook Bams Utara mengaku sering meminta beberapa orang untuk swinger atau tukar pasangan.

Advertisement

BACA JUGA: Perempuan Berjilbab Mayoritas Jadi Sasaran Pelecehan Seksual Dosen Kampus Islam di Jogja

Bambang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, korban, dan juga NU karena telah mencatut nama organisasi tersebut.

Belakangan, video itu lenyap bersamaan dengan hilangnya akun Facebook Bams Utara.

Kasus ini terkuak setelah beberapa perempuan, salah satunya Illian Deta Arta Sari, eks aktivis ICW, mengaku dilecehkan Bambang. Pelecehan itu berbentuk sexting (sex chating). Berkedok penelitian, Bambang ternyata memuaskan fantasi seksualnya dengan bercerita tentang swinger kepada ratusan perempuan, mayoritas berjilbab karena itu sesuai dengan obsesinya. 

BACA JUGA: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Kampus Islam di Jogja Disebut Mencapai Ratusan

Pelecehan seksual ini cukup mengagetkan karena Bambang adalah dosen.

Rektor UNU Jogja, Purwo Santoso, mengatakan Bambang Arianto saat ini bukan dosen UNU. Bambang hanya pernah menajdi dosen tamu. “Kalaulah ada, permintaan sebagai dosen tamu. Berlaku pada sesi-sesi yang kami mintakan. Itu pun dulu, sebelum ada masalah,” kata Purwo, saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp, Senin (3/8/2020).

Purwo, Guru Besar Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, itu tidak menjelaskan kapan dan berapa lama Bambang menjadi dosen tamu di UNU.

Ia menegaskan penugasan Bambang sebagai dosen tamu selesai setelah penugasan, sehingga UNU menganggap Bambang bukan dosen karena tidak memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan dosen. UNU juga tidak bisa menindaklanjuti pengakuan Bambang Arianto tersebut.

“Penugasan sebagai dosen tamu berakhir saat selesai penugasan. Saya enggak punya hubungan atau ikatan hukum, enggak bisa menindak,” kata Purwo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement