Advertisement
Duit Bansos Sapu Jagat untuk Warga Bantul Dipangkas, Penerima Ditetapkan Hanya 7.919 KK

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Pemkab Bantul menetapkan kuota sebanyak 7.919 Kartu Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sosial (bansos) sapu jagat dari APBD Bantul. Mereka akan menerima pencairan dana sebesar Rp300.000 per bulan, selama Agustus hingga Oktober.
“Kuotanya saat ini 7.919 KPM. Ini kami masih melakukan rakor [rapat koordinasi] dengan Sekda,” kata Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul, Anwar Nur Fahrudin, Senin (3/8/2020) sore.
Advertisement
Jumlah tersebut kemungkinan bisa berubah setelah dilakukan Musyawarah Desa, paling lambat 9 Agustus mendatang.
“Tanggal 10 Agustus data harus dikirimkan ke Pemkab untuk dibuatkan SK Bupati penerima Bansos. Harapannya, bisa segera dicairkan,” lanjutnya.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 di DIY Hari Ini Naik Jadi 772, Bantul Paling Banyak Kasus Baru
Lebih lanjut Anwar mengungkapkan besaran pencairan bansos sapu jagat kali ini lebih kecil dibandingkan tahap I dan II. Sebab, ada total 8.984 KPM penerima bansos yang mendapatkan Rp600.000 per bulan untuk Mei, Juni dan Juli.
Sedangkan untuk periode Agustus, September dan Oktober, penerima bansos sapu jagat hanya akan menerima Rp300.000 per bulan.
“Untuk penerima bansos kali ini juga harus merupakan KPM baru,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 16 September 2025
- Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Hari Ini Selasa 16 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 16 September 2025
- Cegah Cyberbullying, Pelajar DIY Dibekali Literasi Digital Komunikasi Hati
Advertisement
Advertisement