Aparat Dikerahkan Merazia Warga yang Tak Pakai Masker di Pasar Kranggan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sebanyak 15 personel Satpol-PP Kota Yogyakarta melakukan razia masker di Pasar Kranggan pada Selasa (4/8/2020). Masih banyak pedagang yang tidak mengindahkan protokol pencegahan penularan Covid-19 seperti memakai masker. Upaya persuasif dengan memberikan teguran lisan dan sosialisasi pun dilakukan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan tidak sedikit masyarakat yang berkegiatan di pasar belum menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19. Salah satunya adalah penggunaan masker yang baik dan benar. Razia masker sendiri dilakukan sejak pukul 10.00 sampai dengan 12.00 siang.
Advertisement
"Masih banyak juga yang belum mengindahkan. Akhirnya di sana (Pasar Kranggan) yang kami berikan teguran. Kami beri masker yang tidak bawa masker. Banyak yang sudah bawa juga tapi tidak dipakai dengan baik dan benar. Akhirnya harus kami ingatkan juga," ujar Agus, Selasa (4/8/2020).
Lebih lanjut, berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh jajarannya di Pasar Kranggan, justru yang banyak ditemukan tidak melakukan protokol pencegahan penularan Covid-19 adalah pedagang pasar. Banyak dari pedagang yang hanya mengalungkan maskernya. Alasannya, mereka lupa membawa masker atau maskernya jatuh di jalan.
"Presentasenya sedikit lah yang tidak bawa masker kalau dari pembeli. Kebanyakan mereka sudah bawa. Justru dari pedagangnya ini. Banyak dari mereka yang maskernya hanya dikalungkan saja. Setelah kami tegur mereka langsung memakai maskernya dengan baik dan benar," terang Agus.
Tidak hanya pedagang di dalam pasar, PKL sekitar Pasar Kranggan juga menjadi sasaran operasi yang dilakukan oleh Satpol-PP Kota Yogyakarta. Tidak sedikit juga yang belum mengindahkan protokol pencegahan penularan Covid-19.
"Ada yang air untuk cuci tangannya habis. Akhirnya kami juga harus memberikan peringatan. Memang, kami tidak hanya menyisir di dalam pasar. Akan tetapi, di luar pasar juga menjadi sasaran kami," sambung Agus.
Pasar menjadi sasaran razia masker yang dilakukan oleh Satpol-PP Kota Yogyakarta dikarenakan pusat jual-beli tersebut dinilai menjadi tempat rawan terjadinya penularan Covid-19. Agus menilai jika tingkat kedisiplinan pedagang belum terlalu tinggi. Masker hanya digunakan oleh pedagang jika ada petugas.
"Misalnya, satu orang tidak menggunakan masker dengan baik dan benar jika ia ternyata mempunyai virus Covid-19 sedangkan lainnya sudah memakai kan potensi penularan Covid-19 bisa saja terjadi. Minggu nanti kami juga rencananya akan melakukan operasi di pasar yang ada di Wirobrajan. Jadi, saya mengingatkan personel agar tidak jenuh-jenuh di lapangan," ungkap Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement