Advertisement
Pengunjung Wisata Pantai Tak Bawa Masker Wajib Buat Surat Pernyataan

Advertisement
Harianjogja.com, TANJUNGSARI – Anggota SAR Satlinmas Wilayah II DIY mulai menggelar razia masker di kawasan pantai. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari Satpol DIY untuk menegakan protokol kesehatan pencegahan corona.
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II DIY, Marjono mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan instruksi dari Kepala Satpol PP untuk melakukan razia masker. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak Sabtu (8/8/2020). Rencananya operasi masker akan dilaksanakan rutin setiap akhir pekan.
Advertisement
BACA JUGA : Wisata Pantai Gunungkidul Sudah Ramai Tapi Banyak
“Sabtu dan Minggu kami gelar operasi karena di libur akhir pekan ini ada peningkatan kunjungan,” kata Marjono kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Dia mengakui, pada saat operasi digelar ada pengunjung yang mencopot masker. Hal ini terlihat pada saat anggota SAR bertanya kepada pengunjung yang melanggar karena ada bukti bahwa masker hanya disimpan saat di pantai. “Mereka bawa, tapi tidak dipakai,” katanya.
Marjono menjelaskan, untuk pelanggaran ini, tim SAR tidak memberikan sanksi. Sesuai dengan instruksi dari Satpol DIY hanya memerintahkan mencatat dan pelanggar diminta membuat surat pernyataan mau menggunakan masker.
“Didalam instruksi hanya diminta mendata dan membuat surat pernyataan. Jadi, kami harus mengikuti dan tidak bisa mengambil tindakan lain,” katanya.
BACA JUGA : Korban Pantai Goa Cemara: Joko Widodo Ditemukan
Ditambahkan dia, razia dilaksanakan agar pengunjung tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
“Kami berkomitmen membantu pemerintah dalam upaya mencegah penularan virus,” iimbuh Marjono.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II DIY, Surisdiyanto. Menurut dia, pada saat razia libur akhir pekan lalu mendapatkan 30 pengunjung yang tidak mengenakan masker. Sesuai dengan instruksi, pelanggar diminta membuat surat pernyataan serta menyerahkan data diri untuk pendataan.
BACA JUGA : 7 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Goa Cemara
“Intinya pelanggar diminta membuat pernyataan agar tetap menggunakan masker,” katanya.
Suris menuturkan, pelaksanaan razia, anggota SAR tidak sendiri karena juga berkoordinasi dengan instansi lain seperti TNI-Polri, petugas medis hingga kelompok sadar wisata di kawasan pantai.
“Selain razia, kami juga rutin melakukan sosialiasi ke pengunjung tentang protokol kesehatan mencegah corona. Selain itu, kami juga meminta pengunjung tidak bermain di area berbahaya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Venue Porda Gunungkidul 2025, Pemasangan Atap Lapangan Tenis Sewokoprojo Dikebut
- Peringati Hari Sosial dan Kasih Sayang, Muslimat NU Kuatkan Ukhuwah di Bulan Mulia
- Bantul Akan Membangun Tempat Pengolahan Sampah Baru di Bawuran Pleret, Ini Lokasinya
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
Advertisement
Advertisement