Kasasi Ditolak MA, Lurah Bohol Margana Segera Bebas Akhir Oktober
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Wisatawan mengunjungi pantai kukup saat masa percobaan new normal, Gunungkidul, Minggu (28/6/2020). / Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, TANJUNGSARI – Anggota SAR Satlinmas Wilayah II DIY mulai menggelar razia masker di kawasan pantai. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari Satpol DIY untuk menegakan protokol kesehatan pencegahan corona.
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II DIY, Marjono mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan instruksi dari Kepala Satpol PP untuk melakukan razia masker. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak Sabtu (8/8/2020). Rencananya operasi masker akan dilaksanakan rutin setiap akhir pekan.
BACA JUGA : Wisata Pantai Gunungkidul Sudah Ramai Tapi Banyak
“Sabtu dan Minggu kami gelar operasi karena di libur akhir pekan ini ada peningkatan kunjungan,” kata Marjono kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Dia mengakui, pada saat operasi digelar ada pengunjung yang mencopot masker. Hal ini terlihat pada saat anggota SAR bertanya kepada pengunjung yang melanggar karena ada bukti bahwa masker hanya disimpan saat di pantai. “Mereka bawa, tapi tidak dipakai,” katanya.
Marjono menjelaskan, untuk pelanggaran ini, tim SAR tidak memberikan sanksi. Sesuai dengan instruksi dari Satpol DIY hanya memerintahkan mencatat dan pelanggar diminta membuat surat pernyataan mau menggunakan masker.
“Didalam instruksi hanya diminta mendata dan membuat surat pernyataan. Jadi, kami harus mengikuti dan tidak bisa mengambil tindakan lain,” katanya.
BACA JUGA : Korban Pantai Goa Cemara: Joko Widodo Ditemukan
Ditambahkan dia, razia dilaksanakan agar pengunjung tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
“Kami berkomitmen membantu pemerintah dalam upaya mencegah penularan virus,” iimbuh Marjono.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II DIY, Surisdiyanto. Menurut dia, pada saat razia libur akhir pekan lalu mendapatkan 30 pengunjung yang tidak mengenakan masker. Sesuai dengan instruksi, pelanggar diminta membuat surat pernyataan serta menyerahkan data diri untuk pendataan.
BACA JUGA : 7 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Goa Cemara
“Intinya pelanggar diminta membuat pernyataan agar tetap menggunakan masker,” katanya.
Suris menuturkan, pelaksanaan razia, anggota SAR tidak sendiri karena juga berkoordinasi dengan instansi lain seperti TNI-Polri, petugas medis hingga kelompok sadar wisata di kawasan pantai.
“Selain razia, kami juga rutin melakukan sosialiasi ke pengunjung tentang protokol kesehatan mencegah corona. Selain itu, kami juga meminta pengunjung tidak bermain di area berbahaya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Real Madrid menang 1-0 atas Villarreal dalam lanjutan Liga Spanyol. Laga di Santiago Bernabeu diwarnai kartu merah Vinicius Junior.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Minggu 11 Oktober 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu, 11 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 11 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal lengkap dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 11 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.