Advertisement
Mulai 15 Agustus, Penarikan Retribusi Kawasan Wisata di Sleman Kembali Diberlakukan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman berencana kembali memberlakukan penarikan retribusi di destinasi wisata yang dikelola oleh Pemkab Sleman. Rencananya pemberlakuan retribusi pariwisata dimulai pada 15 Agustus mendatang.
Kepala Dispar Sleman Sudarningsih mengatakan selama pandemi Covid-19 penarikan retribusi ke kawasan wisata yang dikelola Pemkab sempat dihentikan sejalan dilakukan penutupan lokasi wisata seperti Kaliurang dan Kaliadem. Dalam waktu dekat, penarikan retribusi akan kembali diberlakukan.
Advertisement
"Rencana pemberlakuan penarikan retribusi mulai 15 Agustus nanti, libur akhir pekan ini," kata Ningsih kepada Harianjogja.com, Rabu (12/8/2020).
BACA JUGA : Objek Wisata di Sleman Mulai Dibuka, Wisatawan Berdatangan
Dijelaskan Ningsih, tidak ada perubahan tarif retribusi di masa new normal ini. Tarifnya sama saat sebelum masa pandemi Covid-19. Apalagi, metentuan besaran retribusi sudah diatur dalam Perda. "Jadi [tarif] retribusi masih tetap," katanya.
Selain untuk mempermudah pengendalian jumlah wisatawan yang masuk, kata Ningsih, penarikan kembali retribusi ini juga bertujuan untuk memudahkan pendataan para pengunjung. Ningsih mengaku sudah melatih petugas untuk pengecekan suhu ini. Petugas pengecek suhu berbeda dengan petugas yang menarik retribusi.
"Kalau retribusi diterapkan, pengunjung akan membeli tiket kemudian dicek suhu tubuhnya. Kalau tidak ditarik retribusi agak susah untuk mengeceknya," katanya.
Selain mengecek suhu, penarikan retribusi juga dilakukan untuk pendataan wisatawan. Melalui aplikasi Visiting Jogja, wisatawan yang berkunjung akan didata. Pendataan wisatawan ini salah satunya dibutuhkan jika sewaktu-waktu terjadi kasus Covid-19, maka data tersebut akan memudahkan petugas melakukan tracing.
BACA JUGA : 66 Destinasi dan UJP di Sleman Ajukan Rekomendasi Wisata
"Memang ada sedikit kendala karena tidak semua wisatawan mau mengunduh aplikasi Visiting Jogja. Di Kaliurang misalnya wisatawan yang tidak mendownload Visiting Jogja akan dicatat secara manual kemudian tetap kami laporkan melalui aplikasi Visiting Jogja," jelas Ningsih.
Hingga kini, kata Ningsih terdapat 14 destinasi wisata yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Sleman. Semua destinasi tersebut tersebar baik di wilayah Timur, Tengah dan Barat Sleman. "Semuanya wisata alam agar wisatawan bisa menerapkan protokol kesehatan. Ada yang di sebelah Timur, Utara, Tengah dan Barat. Ini untuk memecah kunjungan wisatawan agar tidak berkerumun dalam satu destinasi," katanya.
Rekomendasi
Koordinator Bidang Ekonomi Satuan Gugus Depan Penanganan Covid-19 Sleman ini menjelaskan ke 14 destinasi wisata yang sudah mengantongi rekomendasi meliputi Agro Wisata Bhumi Merapi, Minizoo Jogja Extorium, PT AMI (Taman Wisata Kaliurang), Taman Tebing Breksi, Sindu Kusuma Edupark (SKE), Museum Gunung Merapi dan Monumen Jogja Kembali.
Selain itu, PT Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan, Kampung Flory, Omah Oblong, Upside down World, Grand Citra, Studio Alam Gamplong dan Kembang Arum.
BACA JUGA : Ini Sejumlah Objek Wisata di Sleman yang Sudah Uji Coba
Terpisah, Ketua Pengelola Wisata Tebing Breksi, Kholiq Widianto mengaku belum mengetahui rencana penarikan kembali retribusi bagi wisatawan yang masuk ke lokasi destinasi wisata. Meskipun begitu, mereka mendukung rencana tersebut selama ada dasar hukumnya. "Kalau pemerintah punya dasar untuk merestribusi kami siap melaksanakannya," kata Kholiq.
Sementara pengelola destinasi wisata Kaliadem Subagyo, juga mengaku belum menerima sosialisasi rencana penerapan retribusi masuk lokasi wisata Kaliadem. "Sampai saat ini belum ada kabar. Ya nanti lihat teknisnya seperti apa, soalnya ada wacana untuk penerapan [reservasi] online," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Rute dan Jalur Trans Jogja ke Kampus UII, Pusat Kuliner Godean, dan Palbapang Bantul
- Pakar Hukum Tata Negara UGM Nilai Penghapusan Presidential Threshold Langkah Menuju Pemilu Demokratis
- Realisasi PAD Pariwisata Pariwisata Kulonprogo Capai Rp7,37 Miliar pada 2024
- Hari Ini Menteri Pertanian Andi Amran ke Bantul, Pimpin Gerakan Tanam Padi di Poncosari
- Layanan Samsat Keliling di Bantul Hari Ini 15 Januari 2025 Tertsedia di Pleret, Dlingo, dan Kasihan
Advertisement
Advertisement