Advertisement
Begini Mekanisme Ganti Rugi Tanah yang Terdampak Jalan Tol Jogja-Solo

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Proses ganti rugi tanah jalur tol Jogja-Solo tak lama lagi bakal dilakukan.
Ganti rugi dimulai setelah pematokan tanah selesai. Adapun dalam waktu dekat pemerintah masih akan melakukan pematokan tanah jalur tol Jogja-Solo.
Advertisement
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno mengatakan rencana pemasangan patok untuk jalan tol ruas Jogja-Solo dimulai dari titik simpul jembatan susun Purwomartani, Kalasan. Kebijakan tersebut berbeda dengan rencana sebelumnya di mana pematokan dimulai dari Tamanmartani yang menghubungkan langsung dengan wilayah Klaten, Jawa Tengah.
Menurut Krido, pemasangan patok dimulai pada Rabu (19/8/2020) pukul 10.00 WIB secara pararel dari titik tersebut. "Besok, Rabu (19/8) pemasangan patok dimulai di sekitar Resto Pesawat di Purwomartani. Lokasinya di sebelah utara Ukrim Kalasan," kata Krido kepada Harianjogja.com, Senin (17/8/2020).
BACA JUGA: Penghuni Baru Indekos di Danurejan Mencurigakan, Ditemukan Sudah Meninggal
Ikhwal berubahnya rencana pemasangan patok dari Tamanmartani ke Purwomartani, kata Krido, dikarenakan alasan teknis. Menurut Krido, hingga saat ini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo belum mengeluarkan izin penetpan lokasi (IPL) untuk jalur tol Jogja-Solo.
"Kan sampai saat ini IPL di Jateng belum terbit. Nah, untuk pertimbangan mengantisipasi wilayah perbatasan di Jateng DIY biar tetap kondusif (pematokan dimulai dari Purwomartani," kata Krido.
Dijelaskan Krido, pemasangan patok dilakukan secara pararel. Saat pematokan dilakukan, sejumlah perwakilan dari Pemerintah Pusat hingga pemerintah daerah dijadwalkan hadir. Adapun target pemasangan patok untuk ruas jalan tol ini diharapkan selesai dalam waktu dua bulan.
Setelah pemasangan patok selesai, tahapan selanjutnya adalah pembahasan masalah ganti rugi yang juga dilakukan secara bertahap. Total pembangunan jalan tol Jogja-Solo berdampak pada 3.006 bidang seluas 177,5 hektare dan 2.978 warga.
"Kami berharap proses pemasangan patok selesai dalam dua bulan, dilakukan secara paralel agar realisasi pembayaran ganti untung juga secara bertahap, bisa dilakukan sebelum akhir tahun ini," katanya.
Untuk pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak, lanjut Krido, akan melibatkan tim appraisal (penaksir) tanah independen. Alasannya, karena pengadaan tanah jalan tol bukan merupakan proses jual beli tetapi pelepasan tanah. Dia menyebut jika peran pemilik lahan sangat strategis untuk memberikan informasi lengkap terkait proses penaksiran tanah yang terdampak pembangunan jalan tol tersebut.
"Tim pengadaan lahan dilakukan oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY. Tim ini yang akan melakukan pembayaran ganti untung. Adapun tim persiapan hanya bertugas sampai pemasangan patok saja," kata Krido.
Sebelumnya, Suprapti warga, Tegalrejo, Tamanmartani, Kalasan, mengatakan saat ini harga tanah di sekitar lokasi melonjak dari sebelumnya sekitar Rp1 jutaan permeter menjadi Rp3 juta hingga Rp3,5 juta per meter. Saya sendiri belum tahu kapan rencana pematokan dilakukan," katanya.
Rumah Suprapti sendiri termasuk dalam peta calon lahan yang akan dibangun jalan tol. Total luas lahan yang dia miliki sekitar 1200 meter persegi. Hanya saja, katanya, tidak semua lahan miliknya digunakan untuk pembangunan jalan tol. "Yang dipakai sekitar 500 meter saja di bagian tengah, jadi membelah lahan. Yang kena rumah. Itu berita yang saya dapat," katanya.
Saat ini, lanjut Suprapti, warga masih menunggu kepastian lahan yang terkena jalur tol setelah Izin Penatapan Lokasi (IPL) ditandatangani Gubernur DIY. Warga terdampak tol, katanya, mendukung program pemerintah tersebut sambil berharap harga ganti untung yang dijanjikan benar-benar terealisasi.
"Kalau saya memang niat untuk pindah, beli tanah dan bangun rumah lagi. Di sini (sisa lahan) saya rencanakan buat kios saja," katanya.
Dia berharap agar ganti untungnya yang diberikan kepada warga terdampak tidak hanya bisa untuk membeli lahan baru tetapi juga sampai warga terdampak bisa bangun rumah. Alasannya, untuk mencari lahan baru tidak mudah. Berbeda ceritanya jika warga tersebut memiliki sawah sehingga sawah tersebut bisa dijadikan lahan pengganti untuk membangun rumah.
"Cari tanah (pengganti) juga tidak mudah apalagi di wilayah Sleman. Ya kami berharap dananya juga sampai bisa bangun rumah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Gunungkidul, Jumat 18 April 2025
- Jadwal Ibadah Jumat Agung di Berbagai Gereja di DIY
- Jalur Trans Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025
- Dewan Dorong Ada Standarisasi Iuran Sampah Penggerobak di Jogja, Warga Miskin Dinolkan
- Dinas Peternakan Gunungkidul Gencarkan Vaksinasi dan Edukasi Massif Cegah Antraks
Advertisement