Advertisement
Lingga & Yoni Terdampak Pembangunan Tol Jogja - Solo Segera Dievakuasi
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN--Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten bakal mengevakuasi sejumlah lingga dan yoni di lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja. Selama mengevakuasi agar lingga dan yoni tak diterjang pembangunan jalan tol solo-Jogja, Disparbudpora Klaten bakal memperoleh bantuan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng.
Demikian penjelasan Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disparbudpora Klaten, Yuli Budi Susilowati, saat ditemui wartawan di Gantiwarno, Rabu (19/8/2020). Dari 50 desa di 11 kecamatan di Klaten yang diproyeksikan terdampak jalan tol Solo-Jogja, sebanyak 48 desa diyakini menyimpan lingga dan yoni serta objek diduga cagar budaya (ODCB) lainnya.
Advertisement
BACA JUGA : Patok Tol Jogja-Solo Resmi Dipasang, Pembebasan Lahan
"Pekan depan, kami baru berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [DPU PR] Klaten yang memiliki pemetaan jalan tol Solo-Jogja. BPCB Jateng juga sudah menawarkan bantuan, berupa sarana prasarana dan peralatan mengevakuasi lingga dan yoni. Dari 50 desa itu, sebanyak 48 desa [di 11 kecamatan] memiliki ODCB itu," kata Yuli Budi Susilowati.
Yuli Budi Susilowati mengatakan tahap evakuasi terhadap lingga dan yoni di 48 desa sebagai penyelamatan terhadap ODCB di lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja. Dengan demikian, ODCB di 48 desa tidak teruruk jalan tol Solo-Jogja.
BACA JUGA : Bantu Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Cari Rumah Baru
"Sekilas, paling banyak ditemukan di desa-desa di Klaten itu, yakni yoni," katanya.
Disinggung tentang lokasi penyimpanan lingga dan yoni, Yuli Budi Susilowati mengatakan lokasi yang berpotensi difungsikan sebagai penyimpanan sementara berada di lahan kas desa. Di luar lokasi tersebut, lingga dan yoni juga bisa ditempatkan di Disparbudpora Klaten atau pun BPCB Jateng.
"Terkait hal ini, kami akan koordinasikan juga dengan masing-masing pemerintah desa (pemdes)," katanya.
50 Desa
Sebagaimana diketahui, luas tanah di Klaten yang terdampak jalan tol Solo-Jogja berkisar 4.071 bidang atau 3.728.114 meter persegi. Luas tersebut tersebar di 50 desa di 11 kecamatan. Masing-masing kecamatan yang akan dilintasi jalan tol, seperti Polanharjo, Delanggu, Ceper, Karanganom, Ngawen, Karangnongko, Klaten Utara, Kebonarum, Jogonalan, Manisrenggo, dan Prambanan.
BACA JUGA : Pematokan Tol Jogja-Solo di DIY 15-20 Agustus, Warga
Di sisi lain, panjang jalan tol Solo-Jogja mencapai 93 kilometer. Dari panjang tersebut, 35,6 kilometer berada di Jateng. Jalan tol yang melintasi Klaten mencapai 28 kilometer.
"Konsultasi publik jalan tol akan dilangsungkan hingga 25 Agustus 2020. Konsultasi publik ini sebagai acuan penentuan lokasi [penlok] di waktu selanjutnya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Komnas HAM Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Masuk Peradilan Umum
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 10 Kontingen Ramaikan Lomba Gema Takbir Jogja 2026, Rebut Piala Sultan
- Takbir Keliling Disekat, Malioboro Dipastikan Steril
- Peningkatan Penumpang Terjadi di Terminal Palbapang Bantul
- Salat Id Digelar di Masjid Gedhe Kauman hingga Sekitar Alun-Alun
- Bupati Sleman dan Forkopimda Pantau Kesiapan Pospam Mudik Lebaran
Advertisement
Advertisement








