Advertisement

Puluhan SMA & SMK di DIY Dilaporkan karena Dugaan Pungli, Ini Respons Disdikpora

Hafit Yudi Suprobo
Selasa, 25 Agustus 2020 - 15:17 WIB
Budi Cahyana
Puluhan SMA & SMK di DIY Dilaporkan karena Dugaan Pungli, Ini Respons Disdikpora Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY masih mempelajari dugaan pungutan liar (pungli) oleh sejumlah SMA maupun SMK. Kecurigaan tersebut sudah dilaporkan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) kepada Kejati DIY pada Senin (24/8/2020).

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan masih mencoba untuk mencari informasi seperti apa bentuk pungli yang diduga dilakukan oleh sejumlah sekolah.

Advertisement

“Kami belum bisa berkomentar. Apakah sekolah itu benar benar melakukan pungli atau tidak,” ujar Didik Wardaya, Selasa (25/8/2020).

BACA JUGA: Diminta Mundur dari Ketua KPK Bila Terbukti Melanggar Etik, Ini Respons Firli Bahuri

Didik mengatakan perwakilan warga yang tergabung dalam AMPPY tersebut memang sudah melaporkan dugaan tindak pungli tersebut ke Disdikpora DIY. Namun, laporannya baru sebatas lisan.

“Pengertian punglinya seperti apa ya belum jelas. Melaporkannya ke siapa juga ndak jelas, jadi tidak ada laporan tertulis. Yang lapor yang mana juga siapa kami juga ndak tahu, karena laporan ke kami kan banyak juga. Jika memang sekolah memungut tanpa berdasarkan ketentuan, kami akan mempelajari jika memang pungli itu ada. Laporan secara tertulis juga tidak ada,” kata Didik.

BACA JUGA: Uang Rp75.000 Bisa Ditukar Secara Kolektif Lewat RT, Ini Caranya

Disdikpora pernah mengeluarkan surat edaran di tahun ajaran baru yang menyebut sekolah tidak boleh mengkoordinasikan pembelian seragam.

Selama pandemi Covid-19 ini, Disdikpora juga sudah membuat surat edaran berisi sejumlah kebijakan seperti sekolah tidak boleh melakukan koordinasi pembelian seragam sekolah.

“Artinya, siswa tidak harus membeli di sekolah, itu tidak boleh, kami sudah membuat surat edaran di tahun ajaran baru. Kami beri kebebasan anak untuk membeli seragam di mana saja. PPDB tahun jnj juga tidak boleh melakukan tatap muka. Sehingga semuanya dilakukan secara daring. Jadi tidak ada perpeloncoan juga,” ungkapnya.

BACA JUGA: PPDB di Jogja Diduga Ada Pungli, Aliansi Masyarakat Sipil Datangi Kejaksaan

Jika ada pungli, Disdikpora DIY akan membentuk tim khusus.

“Untuk mengkaji dan menentukan langkah yang akan kami ambil, apakah bentuknya pemberian sanksi atau lainnya.”

Sebelumnya, sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) mendatangi Kejaksaan Tinggi DIY pada Senin (24/8/2020). Mereka melaporkan dugaan pungli di sejumlah SMA maupun SMK.

“Kalau berdasarkan pantauan kami ada lebih dari 30 sekolah yang melakukan aksi diduga pungutan liar. Uang pertama kali masuk sekolah itu kan harusnya transparan untuk apa, tapi nyatanya tidak, partisipatif juga ndak, kok masih ada di tengah pandemi Covid-19 ini," ujar Dyah Roessusita, salah satu anggota AMPPY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting

News
| Kamis, 25 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement