Terjangkit Leptospirosis, 7 Warga Gunungkidul Meninggal Dunia
Kasus leptospirosis di Gunungkidul melonjak. Tujuh warga meninggal, Dinkes imbau masyarakat waspada dan jaga kebersihan.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bakal calon kepala daerah di Gunungkidul didominasi oleh aparatur negara. Dari delapan nama yang muncul sebagai kandidat, empat berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI aktif.
Ketiga PNS ini meliputi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo yang akan maju melalui PDI Perjuangan; Rektor UNY Sutrisna Wibawa yang maju sebagai calon bupati yang diusung PKS, Demokrat dan PAN; dan PNS Kementerian Pertanian Heri Susanto yang maju sebagai wakil bupati dari Golkar dan PKB. Sementara, Mayor Sunaryanto, anggota TNI, akan diusung oleh Golkar dan PKB sebagai calon bupati.
Nama-nama yang beredar ini hampir pasti maju karena mayoritas sudah mendapatkan surat rekomendasi dari masing-masing partai.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan Peraturan KPU tentang Pencalonan menyebut bakal calon harus mengundurkan diri sebagai abdi negara. Ketentuannya, kata dia, lima hari setelah penetapan calon, yang bersangkutan harus menyerahkan lampiran surat pengunduran diri berupa surat pengunduran dan keterangan bahwa pengunduran sedang diproses oleh pejabat yang berwenang.
“Untuk SK definitif pemberhentian harus diserahkan 30 hari sebelum pemilihan berlangsung,” kata Hani kepada Harianjogja.com, Kamis (27/8/2020).
BACA JUGA: Kabar Gembira, Nadiem Berikan Kuota Internet Gratis untuk Siswa hingga Mahasiswa Selama 4 Bulan
Meski demikian, ia berharap bakal calon yang berstatus PNS maupun anggota TNI melakukan proses pengurusan pengunduran diri sejak sekarang. Hal ini untuk antisipasi agar tidak ada kendala dalam tahapan pencalonan. “Untuk pendaftaran mulai dibuka pada 4 September mendatang,” katanya.
Di beberapa kesempatan bakal calon yang berstatus sebagai PNS maupun anggota TNI berkomitmen untuk mengikuti aturan dalam pencalonan. Mereka pun mengaku siap mundur sebagai abdi Negara.
BACA JUGA: Demi Pemerataan, Desa di Gunungkidul Ubah Seluruh Penerima BLT Dana Desa
Bakal calon bupati Mayor Sunaryanto mengakui sudah melakukan proses pengunduran diri sebagai anggota TNI aktif. “Sudah diproses dan mudah-mudahan dalam waktu dekat turun SK nya,” kata Hani.
Di kesempatan lain, bakal calon bupati Sutrisna Wibawa menuturkan dirinya siap mundur sebagai ASN untuk memuluskan langkah sebagai kepala daerah di Gunungkidul. “Saya akan ikuti aturan meski masih belum memasuki masa pensiun, tapi siap mudur apabila maju sebagai calon keala daerah,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala BPKA DIY, Bambang Wisnu Handoyo, yang akan maju sebagai calon bupati dari PDI Perjuangan. Menurut dia, dirinya akan pensiun pada 1 November mendatang, namun apabila partai meminta untuk mundur maka akan mengikuti. “Saya siap dan akan ikuti aturan yang adanya,” kata Bambang beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus leptospirosis di Gunungkidul melonjak. Tujuh warga meninggal, Dinkes imbau masyarakat waspada dan jaga kebersihan.
Harga telur ayam terus turun hingga Juni 2026. Pemerintah siapkan langkah menjaga peternak tetap untung dan harga tetap terjangkau.
Kasus TKD Condongcatur berkembang. Kejati DIY menyidik perkara baru, sementara lurah masih belum ditahan oleh Polda DIY.
Kapolri Listyo Sigit ingin jadi aktivis setelah pensiun. Ia bahkan berseloroh siap turun ke jalan ikut demo buruh.
Argentina kalahkan Honduras 2-0 meski tanpa Messi. Lautaro Martinez dan Giuliano Simeone jadi penentu kemenangan.
Pemkot Jogja bedah 30 rumah tanpa APBD dan APBN. Program gotong royong warga dan CSR ini langsung dirasakan manfaatnya.