Advertisement

Kandidat Kepala Daerah Gunungkidul Didominasi Aparat Negara, Siapa Saja Mereka?

David Kurniawan
Kamis, 27 Agustus 2020 - 18:07 WIB
Budi Cahyana
Kandidat Kepala Daerah Gunungkidul Didominasi Aparat Negara, Siapa Saja Mereka? Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bakal calon kepala daerah di Gunungkidul didominasi oleh aparatur negara. Dari delapan nama yang muncul sebagai kandidat, empat berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI aktif.

Ketiga PNS ini meliputi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo yang akan maju melalui PDI Perjuangan; Rektor UNY Sutrisna Wibawa yang maju sebagai calon bupati yang diusung PKS, Demokrat dan PAN; dan PNS Kementerian Pertanian Heri Susanto yang maju sebagai wakil bupati dari Golkar dan PKB. Sementara, Mayor Sunaryanto, anggota TNI, akan diusung oleh Golkar dan PKB sebagai calon bupati.

Advertisement

BACA JUGA: Saat Banyak Orang Jatuh Miskin karena Pandemi Corona, Jeff Bezos Makin Kaya & Punya Harta Rp2.900 Triliun

Nama-nama yang beredar ini hampir pasti maju karena mayoritas sudah mendapatkan surat rekomendasi dari masing-masing partai.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan Peraturan KPU tentang Pencalonan menyebut bakal calon harus mengundurkan diri sebagai abdi negara. Ketentuannya, kata dia, lima hari setelah penetapan calon, yang bersangkutan harus menyerahkan lampiran surat pengunduran diri berupa surat pengunduran dan keterangan bahwa pengunduran sedang diproses oleh pejabat yang berwenang.

“Untuk SK definitif pemberhentian harus diserahkan 30 hari sebelum pemilihan berlangsung,” kata Hani kepada Harianjogja.com, Kamis (27/8/2020).

BACA JUGA: Kabar Gembira, Nadiem Berikan Kuota Internet Gratis untuk Siswa hingga Mahasiswa Selama 4 Bulan

Meski demikian, ia berharap bakal calon yang berstatus PNS maupun anggota TNI melakukan proses pengurusan pengunduran diri sejak sekarang. Hal ini untuk antisipasi agar tidak ada kendala dalam tahapan pencalonan. “Untuk pendaftaran mulai dibuka pada 4 September mendatang,” katanya.

Di beberapa kesempatan bakal calon yang berstatus sebagai PNS maupun anggota TNI berkomitmen untuk mengikuti aturan dalam pencalonan. Mereka pun mengaku siap mundur sebagai abdi Negara.

BACA JUGA: Demi Pemerataan, Desa di Gunungkidul Ubah Seluruh Penerima BLT Dana Desa

Bakal calon bupati Mayor Sunaryanto mengakui sudah melakukan proses pengunduran diri sebagai anggota TNI aktif. “Sudah diproses dan mudah-mudahan dalam waktu dekat turun SK nya,” kata Hani.

Di kesempatan lain, bakal calon bupati Sutrisna Wibawa menuturkan dirinya siap mundur sebagai ASN untuk memuluskan langkah sebagai kepala daerah di Gunungkidul. “Saya akan ikuti aturan meski masih belum memasuki masa pensiun, tapi siap mudur apabila maju sebagai calon keala daerah,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala BPKA DIY, Bambang Wisnu Handoyo, yang akan maju sebagai calon bupati dari PDI Perjuangan. Menurut dia, dirinya akan pensiun pada 1 November mendatang, namun apabila partai meminta untuk mundur maka akan mengikuti. “Saya siap dan akan ikuti aturan yang adanya,” kata Bambang beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement